News / Nasional
Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:29 WIB
Ilustrasi wine berlabel halal Nabidz. (Foto: Instagram/@nabidzdessert)
Baca 10 detik

Sontak, MUI berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) untuk menarik sertifikat halal wine Nabidz.

Kemenag juga akan mengusut sosok oknum PPH yang diduga menyelewengkan sertifikat halal wine Nabidz.

"Sementara atas pelanggaran yang dilakukan oleh Pendamping PPH berinisial 'AS', BPJPH telah memberikan sanksi dengan pencabutan Nomor Registrasi Pendamping PPH," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya pada Rabu (23/8/2023).

Kontributor : Armand Ilham

Load More