Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendesak pemerintah daerah (pemda) yang berada di wilayah penyangga ibu kota gencarkan menanam pohon demi mengurangi polusi udara.
Menurutnya, penambahan ruang terbuka hijau (RTH) memiliki dampak positif bagi perbaikan kualitas udara.
Heru mengungkapkan, bersama jajarannya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah rutin melakukan penanaman pohon tiap pekan.
Mulai dari pinggir jalan, kolong tol, lahan kosong dan terakhir ia menanam pohon di wilayah Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (27/8/2023).
"Saya nanti bersama dengan para pejabat Jabotabek kalau kita bisa bersama-sama jangka panjang RTH di se-Jabotabek, ya kita harus lakukan penanaman pohon dan seterusnya harus bersama-sama," ujar Heru saat acara Diskusi Publik 'Quick Response Penanganan Kualitas Udara' di DKI Jakarta di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Tak hanya itu, Heru pun menawarkan sumbangan pohon kepada Pemda wilayah penyangga jika memang kekurangan pohon untuk ditanam.
"Kalau saya setiap hampir setiap Minggu nanam pohon, melakukan itu. Saya minta rekan-rekan Bekasi, Bogor, Depok juga sama-sama. Perlu disumbang nggak pohonnya dari Dinas Pertamanan?" tutur Heru.
Lebih lanjut, ia juga menyarankan Pemda wilayah penyangga menggencarkan penanaman pohon dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Lewat cara ini, Pemda bisa mendapatkan suntikan dana untuk memasifkan program tersebut.
"Saya rasa kita bisa menggunakan CSR. Jadi bapak tunjuk saja daerah mana, titik (wilayahya). Nanti kita bersama-sama para stakeholder yang bisa melakukan ini," katanya.
Berita Terkait
-
Hampir Sejuta Kendaraan Masuk Ibu Kota Tiap Hari, Heru Budi ke Kepala Daerah Penyangga: Tolong, Jakarta Gak Bisa Sendiri
-
Demi Kurangi Polusi, Heru Budi Usul Gedung-gedung Tinggi di Jakarta Semprot Air dari Ketinggian
-
Polusi Udara Jakarta Serang Kesehatan Warga, Heru Budi hingga Perusahaan Pencemar Bakal Digugat Demi Ganti Rugi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
Terkini
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Misteri Keracunan MBG di Bandung Barat Terkuak: BGN Pastikan Bukan Air, Ini Biang Keladinya
-
AHY Ungkap Wasiat Sakral Sarwo Edhie Wibowo Usai Resmi Jadi Pahlawan Nasional
-
Sudah Terima Laporan, Pramono Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mesin Jahit Rp9 M
-
Bukan Takut Kritis! Mahfud MD Ungkap Alasan 'Tertutup' di Komisi Reformasi Polri
-
Terbukti Salahgunakan Izin Tinggal, 2 Pemain Asing Asal Ghana dan Kamerun Dideportasi dari Indonesia
-
Korupsi Lintas Era Kemenaker Terbongkar, Kenapa Eks Sekjen Hery Sudarmanto Baru Terseret?
-
Panduan Lengkap Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025: Syarat dan Caranya