Pada Selasa (9/8/2023), seorang anggota Paspampres bernama Hari Misbah diduga memukul seorang pengemudi truk di Kota Solo, Jawa Tengah.
Peristiwa pemukulan tersebut sempat terekam kamera ponsel dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
Unggahan tersebut lantas mendapatkan perhatian dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ia lantas memanggil anggota Paspampres tersebut beserta pengemudi truk yang dipukul.
Usai dipertemukan dengan sopir truk yang ia pukul, Hari Misbah mengaku salah dan meminta maaf atas peristiwa itu.
"Saya minta maaf juga kepada bapak yang saya pukul dan keluarganya, mohon maaf. Karena perbuatan saya mungkin menyakiti hari dan keluarganya. Kepada warga Solo, saya juga minta maaf," terang dia, Jumat (12/8/2022).
Culik dan aniaya warga sipil hingga tewas
Terakhir, seorang warga sipil bernama Imam Masykur (25) meregang nyawa setelah diculik dan dianiaya oknum anggota Paspampres bernama Prama RM.
Sepupu korban, Said Sulaiman mengungkapkan, pelaku penculikan Imam berjumlah tiga orang. Mereka datang dan langsung membawa korban secara paksa dengan menggunakan mobil.
Peristiwa penculikan itu terjadi pada Sabtu (12/8/2023), di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Sebelum Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Imam Masykur Pemuda Aceh Sudah 2 Kali Diamankan
Ketika diculik, korban sempat menelepon pihak keluarga dan meminta agar mengirinmkan uang sebesar Rp50 juta sebagai tebusan.
Menurut Said, dalam percakapan telepon itu, korban juga sempat mengatakan kalau dirinya tak sanggup dan hingin mati saja.
Beberapa hari kemudian, jenazah Imam ditemukan warga di sebuah Sungai di Karawang Barat, Jawa Barat.
Said yang diminta untukmengenali jenazah Imam mengatakan kalau kondisi jenazah korban sangat mengenaskan.
Sementara itu, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan motif anggota Paspampres Praka RM dan dua rekannya menculik warga Aceh, Imam Masykur karena alasan ekonomi.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Sebelum Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Imam Masykur Pemuda Aceh Sudah 2 Kali Diamankan
-
Paspampres Praka RM Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Ternyata Begini Sosoknya
-
Balihonya Bersama Prabowo Subianto Beredar, Gibran: Belum Izin ke Saya!
-
Mengerikan! Warga Ungkap Detik-detik Oknum Paspampres Culik Pria Aceh di Ciputat: Diseret hingga Dipiting
-
Soal Kepala Daerah PDIP Sudah Kampanye Pilih Ganjar, Bawaslu Tunggu Temuan dan Laporan Masyarakat
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku