Suara.com - Menurunnya kualitas udara di Ibu Kota DKI Jakarta beberapa waktu belakangan menjadi perhatian sejumlah pihak. Sejumlah upaya dilakukan untuk mengatasi polusi udara di Jakarta, mulai dari memakai masker, kebijakan ASN bekerja dari rumah atau work from home (WFH), hingga usulan menerapkan sistem ganjil genap.
Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan agar kebijakan ganjil genap di Jakarta diberlakukan selama 24 jam.
Adapun tujuan Ida mengusulkan hal tersebut adalah untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor di jalan raya sehingga bisa meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
Namun usulan tersebut ditolak oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Ia mengakui usulan ganjil genap selama 24 di Jakarta bagus, namun sulit untuk diterapkan.
Ia beralasan, untuk menerapkan usulan tersebut, diperlukan banyak kajian. Hal lain yang menjadi pertimbangan Heru adalah mobilitas masyarakat akan terhambat, terlebih dalam keadaan darurat.
"Saya tidak akan menerapkan ganjil genap 24 jam. Masyarakat bisa kesulitan beraktivitas meski kondisinya darurat,” ujar Heru pada awak media pada Sabtu (26/08/2023).
Ia mencontohkan, kebijakan itu akan menyulitkan jika misalnya ada orang tua yang hendak mengantarkan anaknya ke rumah sakit dalam keadaan darurat.
Meski begitu, Heru menyatakan dirinya siap bertemu dengan sejumlah kepala daerah penyangga DKI Jakarta, seperti Bekasi, Depok, Tangerang dan Bogor.
Adapun pertemuan itu untuk membahas skema ganjil genap terbaru dan sejumlah kebijakan lainnya sebagai solusi untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Baca Juga: Heboh Jakarta Hujan Hasil Modifikasi Cuaca Demi Atasi Polusi Udara, Teknik Apa Itu?
Legislator tetap minta Pemprov DKI kaji usulan gage 24 jam
Meski Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menyatakan menolak usulan penerapan ganjilgenap selama 24 jam, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah tetap meminta Pemprov DKI mempertimbangkan usulan tersebut.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus mengevaluasi apakah kebijakan ganjil genal yang saat ini diterapkan pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB efektif atau tidak.
Sebab menurutnya, evaluasi tersebut akan menjadi cerminan apakah penerapan gage tersebut efektif menurunkan jumlah kendaraan bermotor di jalan raya, yang berujung pada perbaikan kualitas udara Jakarta.
"Jangan sampai yang terjadi saat ini pemilik mobil hanya menghindari ruas jalan berlaku ganjil genap dengan melewati ruas jalan lain. Artinya sumbangan emisi gas buang yang memicu polusi tetap dan kemacetan hanya berpindah ke jalur alternatif," kata Ida dalam keterangan resminya, pada Senin (28/8/2023).
Ia juga mengatakan, Pemporv DKI Jakarta juga perlu melakukan kajian secara komprehensif mengenai dampak Gage yang selama ini diterapkan, terhadap masyarakat yang mobilitasnya tinggi di jalan, seperti pengemudi angkutan online.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Wacana Pertamax jadi BBM Bersubsidi Buat Tekan Polusi
-
Demi Kurangi Polusi, Heru Budi Usul Gedung-gedung Tinggi di Jakarta Semprot Air dari Ketinggian
-
Heboh Jakarta Hujan Hasil Modifikasi Cuaca Demi Atasi Polusi Udara, Teknik Apa Itu?
-
Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Tentu Berhasil, Ini Alasannya
-
ASN di Tangsel Ikutan WFH karena Polusi Udara, Cuma 50 Persen Pegawai Masuk Kantor
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!
-
Prabowo Panggil Menteri Airlangga Hingga Purbaya ke Istana, Ada Apa?
-
Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan