Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka peluang untuk menghentikan program penyemprotan jalan demi mengurangi polusi udara yang dijalankan beberapa waktu belakangan ini. Sebab, cara tersebut malah dianggap membahayakan masyarakat.
Heru mengatakan, nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai cara penyemprotan jalan ini. Ia mengemukakan, bila ada instruksi untuk menghentikannya, maka Heru memastikan bakal menaatinya.
"Ya nanti akan dibahas. Kalau memang tidak boleh ya saya berhentikan. Gampang," ujar Heru di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Cara penyemprotan ini dianggap berbahaya lantaran polutan PM 10 bisa terpecah menjadi lebih kecil jadi PM 2,5. Ukuran ini malah jadi berbahaya ketimbang PM 10.
Heru mengaku sudah mengetahui soal perubahan ukuran polutan ini. Namun, ia mengaku tetap menerapkannya lantaran kota di negara lain melakukannya.
"Saya tahu itu, tapi di salah satu kota di ASEAN melakukan itu dan memang beda situasi mungkin ya. Tapi mereka melakukan itu," ucapnya.
"Hari ini kan saya rapat juga, di menko dengan di bapak Presiden. Ya nanti itu saya sampaikan, saya minta syarat, kalau itu gak boleh ya kita hentikan," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, metode penyemprotan jalan yang dilakukan Polda Metro Jaya untuk memulihkan buruknya kualitas udara Jakarta dianggap berbahaya oleh epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) Pandu Riono.
Menurutnya, metode tersebut malah berdampak buruk terhadap kesehatan. Hal tersebut dipicu oleh cara penyemprotannya yang bertekanan tinggi.
Baca Juga: Niat Atasi Polusi, Kenapa Heru Budi Tolak Usulan Ganjil Genap 24 Jam?
"Karena disemprot air malah memperburuk partikel udara (PM 2,5). Kalau disemprot dengan air bertekanan tinggi bisa terjadi aerolisasi, jadi partikular itu menguap dan bisa lebih dahsyat efeknya kalau dihirup masyarakat," kata Pandu dikutip Jumat (25/8/2023).
Pandu menerangkan kalau polusi udara mengandung partikel kecil yang disebut PM 2,5 atau yang lebih kecil lagi partikulat berukuran 10 mikron (PM10), serta polusi dari hasil pembakaran energi sulfur oksigen (SO2).
Masih menurutnya, pengaruh cemaran udara pada aspek kesehatan tidak hanya bersarang di paru-paru, tapi juga memicu efek alergi, mudah sakit, mengganggu sistem kerja jantung dan susunan organ lain, karena menyebar ke semua sistem tubuh.
Polusi udara berdampak terhadap kesehatan dalam jangka pendek dan panjang.
"Tekanan tinggi air bisa memecah partikel polusi jadi lebih halus dan masuk ke dalam pernapasan lebih mudah lagi tanpa kita sadari. Aerolisasi itu seperti menyemprot ketiak kita dengan antibau badan, itu aerolisasi tingkat tinggi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana