Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membuka peluang untuk menghentikan program penyemprotan jalan demi mengurangi polusi udara yang dijalankan beberapa waktu belakangan ini. Sebab, cara tersebut malah dianggap membahayakan masyarakat.
Heru mengatakan, nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai cara penyemprotan jalan ini. Ia mengemukakan, bila ada instruksi untuk menghentikannya, maka Heru memastikan bakal menaatinya.
"Ya nanti akan dibahas. Kalau memang tidak boleh ya saya berhentikan. Gampang," ujar Heru di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Cara penyemprotan ini dianggap berbahaya lantaran polutan PM 10 bisa terpecah menjadi lebih kecil jadi PM 2,5. Ukuran ini malah jadi berbahaya ketimbang PM 10.
Heru mengaku sudah mengetahui soal perubahan ukuran polutan ini. Namun, ia mengaku tetap menerapkannya lantaran kota di negara lain melakukannya.
"Saya tahu itu, tapi di salah satu kota di ASEAN melakukan itu dan memang beda situasi mungkin ya. Tapi mereka melakukan itu," ucapnya.
"Hari ini kan saya rapat juga, di menko dengan di bapak Presiden. Ya nanti itu saya sampaikan, saya minta syarat, kalau itu gak boleh ya kita hentikan," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, metode penyemprotan jalan yang dilakukan Polda Metro Jaya untuk memulihkan buruknya kualitas udara Jakarta dianggap berbahaya oleh epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) Pandu Riono.
Menurutnya, metode tersebut malah berdampak buruk terhadap kesehatan. Hal tersebut dipicu oleh cara penyemprotannya yang bertekanan tinggi.
Baca Juga: Niat Atasi Polusi, Kenapa Heru Budi Tolak Usulan Ganjil Genap 24 Jam?
"Karena disemprot air malah memperburuk partikel udara (PM 2,5). Kalau disemprot dengan air bertekanan tinggi bisa terjadi aerolisasi, jadi partikular itu menguap dan bisa lebih dahsyat efeknya kalau dihirup masyarakat," kata Pandu dikutip Jumat (25/8/2023).
Pandu menerangkan kalau polusi udara mengandung partikel kecil yang disebut PM 2,5 atau yang lebih kecil lagi partikulat berukuran 10 mikron (PM10), serta polusi dari hasil pembakaran energi sulfur oksigen (SO2).
Masih menurutnya, pengaruh cemaran udara pada aspek kesehatan tidak hanya bersarang di paru-paru, tapi juga memicu efek alergi, mudah sakit, mengganggu sistem kerja jantung dan susunan organ lain, karena menyebar ke semua sistem tubuh.
Polusi udara berdampak terhadap kesehatan dalam jangka pendek dan panjang.
"Tekanan tinggi air bisa memecah partikel polusi jadi lebih halus dan masuk ke dalam pernapasan lebih mudah lagi tanpa kita sadari. Aerolisasi itu seperti menyemprot ketiak kita dengan antibau badan, itu aerolisasi tingkat tinggi," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun