Suara.com - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan mengusulkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yakni memiskinkan koruptor.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan langkah yang bisa diambil dalam pemberantasan korupsi adalah memberikan hukuman menjerakan bagi pelaku korupsi.
"Ketika ada hukuman yang menjerakan, maka hukuman menjerakan itu akan bisa meredam greed dan itu menjadi rasa takut," kata Anies dalam kuliah umum bertajuk 'Hendak ke Mana Indonesia Kita?' di FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (29/8/2023).
Anies mengusulkan hukuman jera yang dimaksud adalan memiskinkan koruptor dengan cara diambil hartanya. Menurutnya, koruptor paling takut jika sudah dimiskinkan.
"Apa hukuman paling menjerakan dalam praktik korupsi? dimiskinkan, diambil hartanya, disita hartanya. Karena itu yang paling ditakuti oleh semua koruptor. Yang paling ditakuti itu kehilangan hartanya," ujar Anies.
"Pemiskinan ini harus dan inilah yang harus menjadi pegangan bagi kita semua," sambung dia.
Selain itu, Anies juga menilai perlu adanya perbaikan sistem guna memberantasa korupsi yang sudah sistematis. Dia berpandangan korupsi harus diberantas dari akar permalasahannya.
Anies mengatakan setidaknya ada tiga jenis korupsi yakni korupsi karena kebutuhan, korupsi karena keserakahan dan korupsi karena sistem. Tiga poin itu, kata Anies, yang harus menjadi perhatian.
"Ada kasus-kasus di mana terjebak karena sistem aturan yang ada. Ini koreksinya pada sistem. Jadi membereskan soal korupsi kami melihat ada tiga akar yang harus dibereskan di situ, tidak hanya soal penangkapan, tidak hanya soal kalimat pencegahan tapi akar masalahnya," lanjut Anies.
Baca Juga: Kata Indonesia Kerap Diganti Jadi 'Konoha' dan 'Wakanda', Anies: Ini Tanda Tak Sehat
Berita Terkait
-
Kata Indonesia Kerap Diganti Jadi 'Konoha' dan 'Wakanda', Anies: Ini Tanda Tak Sehat
-
Isi Kuliah Umum di UI, Anies: Negara Belum Banyak Intervensi Urusan Kebudayaan
-
Kala NasDem Sudah Tak Tahan Memendam, Gus Choi: Perusahaan Surya Paloh Diusik Pemerintah Jokowi
-
NasDem Sebut Perusahaan Surya Paloh Diganggu Pemerintah Gegara Dukung Anies, PDIP: Jangan Playing Victim
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
10 Mobil Bekas Pilihan Terbaik buat Keluarga: Efisien, Irit dan Nyaman untuk Harian
Terkini
-
Jatuhnya Rafael Alun: Harta Karun Pejabat Pajak Terbongkar, Rp40,5 Miliar Kini Milik Negara
-
Rembangan Jember, Destinasi Sejuk Peninggalan Belanda yang Pernah Disinggahi Soekarno
-
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara
-
Visi 4 Tahun Prabowo: Bangun RS Canggih di Tiap Kabupaten, Kuliah Dokter Gratis
-
BGN: Program MBG Tak Bisa Dikorupsi, Uangnya Tidak akan Keluar
-
Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan
-
Setyo Budiyanto Berharap Apa yang Menjadi Kewenangan KPK Tidak Berubah dengan Adanya UU KUHAP Baru
-
Inisiatif Jokowi, Diresmikan Prabowo: RS KEI Surakarta Siap Kurangi Pasien Berobat ke Luar Negeri!
-
Fakta Baru Mayat di Cikupa: Diduga Tewas Sepekan, Dibungkus Plastik dan Karung
-
'Tangan Ikut Berlumuran Darah', Alasan Sipil ASEAN Tolak Komnas HAM Myanmar di Forum Jakarta