Suara.com - Kasus kematian seorang pria di Aceh, Imam Masykur (25) masih menerima sorotan publik. Sebab, ia harus kehilangan nyawa usai dianiaya oleh tiga oknum TNI berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS. RM sendiri merupakan anggota Paspampres.
Dalam perkara tersebut, ada cukup banyak aksi yang bisa dibilang mengerikan. Di antaranya, Imam yang menjual obat ilegal dan tindakannya ini diketahui para oknum TNI. Mereka menyamar jadi polisi, memeras, menculik, menganiaya yang akhirnya malah membunuh korban.
Korban Jual Obat Ilegal
Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap pekerjaan korban sebelum tewas. Ia mengatakan bahwa Imam kerap menjual obat ilegal di toko kosmetik. Dua bulan lalu ia sempat ditangkap dan sudah dibebaskan lagi.
TNI Nyamar Jadi Polisi dan Memeras Korban
Ketiga oknum TNI itu mengetahui bahwa Imam menjual obat ilegal. Mereka kemudian mengaku sebagai polisi ke warga sekitar dan memeras korban. Tepatnya agar korban tidak diproses secara hukum. Mereka pun meminta uang sebesar Rp50 juta.
Terkait uang itu, ketiganya diduga menghubungi langsung keluarga Imam. Hal ini dibenarkan oleh ibu korban, Fauziah yang menyatakan para pelaku memeras puluhan juta rupiah agar anaknya bisa bebas. Namun, ia meminta sedikit waktu.
Dikarenakan kondisi ekonomi yang sulit, Fauziah pergi ke Jakarta untuk meminta bantuan kepada saudara-saudaranya. Para pelaku juga dinyatakan mengancam akan menghabisi nyawa Imam apabila uang Rp50 juta itu tak segera diberikan.
Penculikan, Penganiayaan, dan Pembunuhan
Baca Juga: Selain Anggota Paspampres Praka RM, Ini Identitas Dua Prajurit TNI Penyiksa Pemuda Aceh
Uang tebusan yang tak kunjung datang, tiga oknum TNI itu terus menahan Imam. Mereka bahkan melakukan penganiayaan terhadap korban. Naas, akibat tindakan ini, nyawa korban tidak tertolong. Ia diduga mengalami penganiyaan berat.
Setelah tewas, jasad korban dibuang ke waduk di Purwakarta, Jawa Barat. Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie menyebut pada Selasa (15/8/2023), mayat mengapung di Sungai Cibogo, Karawang dan ditemukan oleh warga setempat.
Panglima TNI Imbau Hukuman Mati
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan anggotanya yang terlibat penganiayaan terhadap warga sipil asal Aceh, Imam hingga tewas, untuk dihukum berat. Hal ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
Julius mengatakan Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus tersebut. Lebih lanjut, Yudo mengimbau agar para pelaku dijatuhkan maksimal hukuman mati, minimal penjara seumur hidup. Ia juga memastikan ketiganya bakal dipecat.
Tiga Pelaku Sudah Diamankan
Berita Terkait
-
Terungkap! Kakak Ipar Oknum Paspampres Praka RM Ikut Terlibat Penculikan Imam, Ditahan di Polda Metro
-
Jejak Jahat Praka RM sampai Tewaskan Imam Masykur: Jadi Polisi Gadungan, Minta 50 Juta
-
Kekasihnya Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Pacar Imam: Rencanya Abang Akan Pulang Ramadhan Melamar Saya
-
Selain Anggota Paspampres Praka RM, Ini Identitas Dua Prajurit TNI Penyiksa Pemuda Aceh
-
Tak Hanya Dianiaya dan Diperas, Ponsel Imam Masykur Ternyata Turut Diambil dan Dijual Praka RM
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam