Suara.com - Kasus kematian seorang pria di Aceh, Imam Masykur (25) masih menerima sorotan publik. Sebab, ia harus kehilangan nyawa usai dianiaya oleh tiga oknum TNI berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS. RM sendiri merupakan anggota Paspampres.
Dalam perkara tersebut, ada cukup banyak aksi yang bisa dibilang mengerikan. Di antaranya, Imam yang menjual obat ilegal dan tindakannya ini diketahui para oknum TNI. Mereka menyamar jadi polisi, memeras, menculik, menganiaya yang akhirnya malah membunuh korban.
Korban Jual Obat Ilegal
Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap pekerjaan korban sebelum tewas. Ia mengatakan bahwa Imam kerap menjual obat ilegal di toko kosmetik. Dua bulan lalu ia sempat ditangkap dan sudah dibebaskan lagi.
TNI Nyamar Jadi Polisi dan Memeras Korban
Ketiga oknum TNI itu mengetahui bahwa Imam menjual obat ilegal. Mereka kemudian mengaku sebagai polisi ke warga sekitar dan memeras korban. Tepatnya agar korban tidak diproses secara hukum. Mereka pun meminta uang sebesar Rp50 juta.
Terkait uang itu, ketiganya diduga menghubungi langsung keluarga Imam. Hal ini dibenarkan oleh ibu korban, Fauziah yang menyatakan para pelaku memeras puluhan juta rupiah agar anaknya bisa bebas. Namun, ia meminta sedikit waktu.
Dikarenakan kondisi ekonomi yang sulit, Fauziah pergi ke Jakarta untuk meminta bantuan kepada saudara-saudaranya. Para pelaku juga dinyatakan mengancam akan menghabisi nyawa Imam apabila uang Rp50 juta itu tak segera diberikan.
Penculikan, Penganiayaan, dan Pembunuhan
Baca Juga: Selain Anggota Paspampres Praka RM, Ini Identitas Dua Prajurit TNI Penyiksa Pemuda Aceh
Uang tebusan yang tak kunjung datang, tiga oknum TNI itu terus menahan Imam. Mereka bahkan melakukan penganiayaan terhadap korban. Naas, akibat tindakan ini, nyawa korban tidak tertolong. Ia diduga mengalami penganiyaan berat.
Setelah tewas, jasad korban dibuang ke waduk di Purwakarta, Jawa Barat. Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie menyebut pada Selasa (15/8/2023), mayat mengapung di Sungai Cibogo, Karawang dan ditemukan oleh warga setempat.
Panglima TNI Imbau Hukuman Mati
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan anggotanya yang terlibat penganiayaan terhadap warga sipil asal Aceh, Imam hingga tewas, untuk dihukum berat. Hal ini disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
Julius mengatakan Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus tersebut. Lebih lanjut, Yudo mengimbau agar para pelaku dijatuhkan maksimal hukuman mati, minimal penjara seumur hidup. Ia juga memastikan ketiganya bakal dipecat.
Tiga Pelaku Sudah Diamankan
Berita Terkait
-
Terungkap! Kakak Ipar Oknum Paspampres Praka RM Ikut Terlibat Penculikan Imam, Ditahan di Polda Metro
-
Jejak Jahat Praka RM sampai Tewaskan Imam Masykur: Jadi Polisi Gadungan, Minta 50 Juta
-
Kekasihnya Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Pacar Imam: Rencanya Abang Akan Pulang Ramadhan Melamar Saya
-
Selain Anggota Paspampres Praka RM, Ini Identitas Dua Prajurit TNI Penyiksa Pemuda Aceh
-
Tak Hanya Dianiaya dan Diperas, Ponsel Imam Masykur Ternyata Turut Diambil dan Dijual Praka RM
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali
-
Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik