Suara.com - Direktur PT Bintang Komunikasi Utama Rohadi memancing amarah Hakim Ketua Fahzal Hendri ketika memberikan kesaksian pada sidang kasus korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (29/8/2023).
Kemarahan Hakim Fahzal memuncak lantaran Rohadi awalnya mengaku, tidak memberikan uang kepada pihak manapun dalam keterlibatan perusahaannya pada proyek BTS. Untuk diketahui, PT Bintang Komunikasi Utama merupakan subkontraktor PT SEI yang melakukan pengerjaan paket tiga BTS 4G.
Sebagai perusahaan subkontraktor, perusahaannya mendapatkan pembayaran dari PT SEI kurang lebih Rp 43 miliar.
"Dikasihlah orang tuh dikit dengan SEI-nya, saudara kasih berapa? Dipotong berapa itu barang? Masak terima-terima dong?" tanya Hakim.
"Izin yang mulia, karena ini harganya juga sudah cukup murah sehingga kami tidak dapat memberikan hal-hal seperti tadi...."
"Halah-halah. Pikiran normal saja nggak masuk itu. Masa saudara terima Rp 43 mM enggak mau kasi ke SEI, saudara subkontraktor. Nggak masuk di akal, kok bisa dibuktikan. Sama siapa saudara bayar?" kata Hakim meragukan keterangan Rohadi.
Hakim pun berulang kali menanyakan, terkait pemberitaan uang ke pihak lain, Rohadi tetap dengan jawabannya mengatakan tidak.
"Ya sudah lah kalau nggak. Tapi kalau nanti terbukti, nanti baru tahu rasa," kata Hakim Fahzal melanjutkan.
Sidang pun kemudian berlanjut dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Lalu, jaksa penuntut umum diberikan kesempatan untuk bertanya kepada Rohadi.
Baca Juga: Saksi Ungkap Aliran Rp 26 Miliar ke PT JIG 'Perusahaan Seolah Pengawas' Proyek BTS 4G
Jaksa bertanya soal pengetahuannya terkait Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, tersangka dalam kasus ini.
Rohadi mengakui mengenalnya dan pernah memberikan uang Rp 75 miliar ke Yusrizki.
"Jadinya diberikannya karena pada saat itu, ini setelah kami melakukan pekerjaan, bukan sebelumnya kami melakukan pekerjaan. Setelah kami melakukan perkejaan itu, memberikan untung yang cukup signifikan buat kami. Dari keuntungan itu kemudian beliau meminta secara bertahap (sebanyak 10 kali)," jelas Rohadi.
Hakim Fahzal mendengar keterangan itu, langsung mengambil alih jalanya persidangan.
"Saya kan tanya ke saudara. Ada engak saudara memberikan uang kepada pihak lain? Saudara jawab, tidak ada, seola-olah saudara bersih betul," kata Hakim dengan nada kesal.
"Izin yang mulia tadi pemahaman kami itu terkait dengan pekerjaan Lintasarta yang tidak ada berkaitan dengan power sistem jdi pekerjaan tentang CME (pekerjaan dengan sewa) saja," kata Rohadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia