Suara.com - Kisah nyata kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso yang divonis bersalah telah meracuni sahabatnya, Wayan Mirna Salihin akan ditayangkan dalam dokumenter Netflix. Kasus pembunuhan yang menggemparkan Indonesia beberapa tahun lalu itu dirangkum dalam dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso'.
Film dokumenter itu disebut akan memberikan pandangan dan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan publik yang tak terjawab di persidangan Jessica Wongso.
Belum ada detail tanggal penayangan film dokumenter tersebut, namun dijadwalkan tayang pada September 2023 di Netflix. Simak perjalanan kasus kopi sianida Jessica Wongso yang dijadikan film dokumenter Netflix berikut ini.
Perjalanan Kasus Kopi Sianida
Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin terjadi setelah dia meminum kopi tercampur sianida pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Namun dalam rekaman CCTV yang ditayangkan saat persidangan, tidak terlihat jelas apakah Jessica Wongso yang membubuhkan racun ke gelas kopi yang diminum Mirna atau bukan.
Sebelum tewas, Mirna mengalami kejang-kejang serta mulutnya mengeluarkan buih. Nyawa Mirna tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Setelah keluarga datang, ayah Mirna yang bernama Edi Dharmawan Salihin bergegas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang karena dinilai tewas tidak wajar.
Usai pemeriksaan sampel, pihak berwenang menemukan zat racun dalam tubuh Mirna yang membuat lambungnya korosif sehingga tewas dalam hitungan menit setelah minum kopi yang dipesan Jessica.
Pada 29 Januari 2016, Jessica ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna. Polisi kemudian menangkap Jessica pada 30 Januari di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Dalam persidangan, Jessica dinyatakan terbukti bersalah karena telah melakukan perencanaan pembunuhan secara matang, perbuatan sangat sadis karena menyiksa terlebih dahulu sebelum meninggal, keterangan berbelit-belit, dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu, hal yang meringankan adalah usia Jessica dianggap masih muda.
Baca Juga: 5 Fakta Film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, Dokumenter Kronologi Kasus Kopi Sianida
Butuh 32 kali persidangan dan puluhan saksi untuk dihadapkan di meja pengadilan sebelum akhirnya hakim menjatuhkan putusan pada Jessica.
Pada 27 Oktober 2016, majelis hakim menyatakan Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dalam perkara tewasnya Mirna dengan motif sakit hati karena dinasehati soal asmara.
Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di tingkat Mahkamah Agung, permohonan kasasi Jessica ditolak sehingga dia tetap dihukum 20 tahun penjara. Jessica memulai masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 27 Mei 2016.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
5 Fakta Film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso, Dokumenter Kronologi Kasus Kopi Sianida
-
Kisahnya Diabadikan Netflix, Bagaimana Nasib Jessica Wongso Kini?
-
4 Rekomendasi Film Netflix Tayang September 2023, Genre Romantis hingga Keluarga
-
Link Nonton A Time Called You, Kisah Cinta Segitiga Lintas Waktu, Ada Ahn Hyo Seop!
-
Sinopsis Song of Bandits, Drama Korea Terbaru yang Dibintangi oleh Kim Nam Gil
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif
-
Teror Air Keras Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Orang, Tim Advokasi: Ada Perwira dan Sipil
-
Dasco Kecam Israel yang Bunuh Prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon
-
Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!
-
Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL
-
Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran
-
Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar
-
Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak
-
Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung