Suara.com - Mulai 1 September 2023, Polda Metro Jaya akan menindak pengendara yang belum atau tidak lulus uji emisi. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi tilangnya Rp 250.000 untuk sepeda motor dan Rp 500.000 untuk mobil.
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sektor transportasi menyumbang 40% untuk polusi udara di Jakarta.
Hendra (41), warga Jakarta Utara, mendukung pelaksanaan uji emisi untuk mengurangi polusi udara di Jakarta."Saya setuju dengan adanya uji emisi ini, kalau memang untuk memperbaiki polusi yang semakin tinggi. Apalagi, saya bekerja sebagai tukang ojek yang sehari-harinya di jalanan," tuturnya kepada Suara.com pada Rabu, (28/8/2023).
Pengendara sepeda motor lainnya, Sigit (31), mengaku baru mengetahui tilang uji emisi saat dirinya terkena razia pada Jumat, 25 Agustus 2023 lalu. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai kurir itu menyambut baik program tersebut. Namun, ia tidak setuju dengan denda yang diberlakukan.
"Saya dukung program uji emisi, karena katanya kan bisa bantu kurangi polusi. Tapi, kalau ada tilang denda yang jumlahnya besar, saya kurang setuju. Dibanding harus bayar denda, mendingan uangnya dipakai buat servis motor," ujarnya.
Sigit bersedia untuk melakukan uji emisi, jika hal tersebut bisa membantu mengurangi polusi udara di Jakarta. Saat ditanya apakah dirinya sudah mengetahui bahwa ada bengkel uji emisi gratis? Sigit mengaku sudah diberitahu oleh petugas saat kena razia beberapa hari lalu. Sigit pun mengunggah aplikasi JAKI dan e-Uji Emisi seperti yang disarankan. Dia juga mengikuti tutorial video penggunaan JAKI maupun e-Uji Emisi. Saat dirinya mempraktikkannya di aplikasi e-Uji Emisi, muncul daftar bengkel yang bisa menerima uji emisi. Namun, tak dicantumkan, apakah gratis atau berbayar.
"Karena uji emisi itu ada yang gratis dan bayar. Seperti yang di daerah Semper itu berbayar. Bayarnya Rp 50 ribu kalau untuk motor, kalau mobil Rp150 ribu-250 ribu," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan, setiap bengkel yang berpartisipasi mengikuti pekan uji emisi ini menyediakan kuota gratis sebanyak 30 kendaraan per hari, dengan memasang tanda khusus berupa spanduk. Di luar kuota tersebut, masyarakat dibebani tarif layanan uji emisi normal.
“Masyarakat dapat menemukan lokasi bengkel penyedia uji emisi yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi. Lokasi-lokasi uji emisi dapat dicari melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI dengan mengetik “emisi” pada kolom pencarian. Bisa juga dengan membuka website https://ujiemisi.jakarta.go.id,” jelas Asep.
Ia menambahkan, jelang pemberlakuan tilang uji emisi, jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi meningkat. Misalnya, pada 29 Agustus 2023 ada 8.078 mobil dan 1.856 sepeda motor yang melakukan uji emisi. Sementara, pada 23 Agustus 2023 ada 1.393 mobil dan 476 sepeda motor yang melakukan uji emisi
Jumlah Meningkat
Salah satu bengkel yang menyediakan layanan uji emisi adalah Bengkel Dwi Arga Motor. Bengkel yang terletak di Jalan Plumpang Semper, Jakarta Utara, ini merasakan peningkatan pengunjung yang melakukan uji emisi.
"Cukup meningkat, sehari itu bisa ada sampai sepuluh kendaraan yang uji emisi. Biasanya paling satu atau bahkan enggak ada sama sekali," ungkap Teknisi Uji Emisi Bengkel Dwi Arga Motor, Sandika Wahyu Indraputra, yang ditemui di bengkelnya.
Ia menerangkan, konsumen yang paling banyak melakukan uji emisi adalah pengendara mobil. Padahal, Bengkel Dwi Arga Motor juga bisa melakukan uji emisi untuk kendaraan roda dua.
"Mungkin karena ini kan bengkel mobil dan memang awalnya cuma mobil. Tapi, saat akan ada pemberlakuan tilang, kita daftarkan juga bisa untuk motor," papar Sandika.
Menurutnya, biaya untuk uji emisi bervariasi, tergantung jenis kendaraannya. Untuk motor Rp 50 ribu, mobil berbahan bakar bensin Rp 150 ribu, dan mobil berbahan bakar diesel Rp 250 ribu. Adapun masa berlakunya hingga satu tahun ke depan.
Dengan semakin banyak masyarakat yang melakukan uji emisi, polusi udara di Jakarta semakin terkendali. Uji emisi pun diharapkan juga dilakukan oleh para pemilik kendaraan yang berada di kota-kota penyangga Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi (Bodetabek). Karena mengatasi polusi adalah tugas kita bersama.
Berita Terkait
-
Kendaraan Listrik Bukan Solusi Atasi Polusi Udara di DKI
-
Kadishub DKI Jakarta: Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Akan Diputar Balik
-
Cara Uji Emisi Gratis Jakarta 25-31 Agustus 2023, Cek Lokasi dan Langkah Daftar di ujiemisi.jakarta.go.id
-
Jelang Pemberlakuan Tilang, Pemprov DKI Siapkan Ratusan Bengkel untuk Uji Emisi Kendaraan
-
Pemprov DKI Wajibkan 14 Industri Pasang Scrubber Tekan Polusi Udara, Sanksi Menanti Jika Melanggar
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!