Suara.com - Memburuknya kualitas udara di DKI Jakarta mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, salah satunya dari pihak legislator Kebon Sirih. Menurut Anggota DPRD DKI Komisi B Gilbert Simanjuntak, anjuran Pj Gubernur Heru Budi agar aparat sipil negara (ASN) beralih ke kendaraan listrik bukan solusi tepat dalam menekan pencemaran udara.
Gilbert mengungkapkan sejumlah solusi lainnya, selain beralih ke kendaraan listrik dinilainya belum menjadi jawaban menyelesaikan persoalan memburuknya udara ibu kota.
"Menanam pohon, kendaraan listrik, menyiram jalanan, dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi," katanya seperti dikutip Antara pada Selasa (29/8/2023).
Ia menekankan, seharusnya program pemerintah itu tidak diaplikasikan melalui pendekatan ilmiah yang berbasis riset data penyebab polusi agar lebih berpedoman.
Menurutnya ada beragam data mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan penyebab polusi yakni 44 persen dari kendaraan bermotor, 30 persen dari industri, dan sisanya rumah tangga yang bisa menjadi pedoman.
Gilbert mengungkapkan, salah satu solusi yang bisa ditempuh Pemprov DKI dengan meningkatkan transportasi publik di lokasi yang belum tersedia. Selain itu, pemerintah harus tegas dalam upaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, namun TransJakarta paling memungkinkan tapi dengan penambahan jalur dan waktu antara (headway) yang tidak lama," jelasnya.
Kendaraan listrik
Sebelumnya, Heru Budi Hartono menyarankan kepada ASN agar membeli motor listrik dengan menggunakan tunjangan transportasi sebagai wujud kontribusi memerangi polusi udara di ibu kota.
Baca Juga: Minta Pasang Water Mist Rp50 Juta, Heru Budi Akan Kumpulkan Para Pengelola Gedung Tinggi Jakarta
"Mereka kan sudah punya tunjangan transportasi, bisa pakai itu untuk mencicil motor listrik," kata Heru di Balai Kota DKI beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar Rp 6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.
Sebagai langkah lanjutan dalam kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menggandeng Bank DKI untuk memudahkan ASN membeli kendaraan listrik dengan cara kredit. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda