Suara.com - Peribahasa 'air susu dibalas air tuba' tampaknya sangat tepat menggambarkan apa yang dialami OC Kaligis. Rambutnya yang mulai memutih menjadi bukti kesetiaannya menabung di jaminan asuransi PT Asuransi Jiwasyraya sejak tahun 1967.
Sudah Rp 30 miliar total harta yang ia miliki selama menjadi pengacara ia percayakan di Jiwasraya. Bukannya mendapatkan imbalan yang setimpal dari perusahaan asuransi tersebut, siapa sangka uang OC justru macet dan tak bisa diklaim. Jiwasraya mengalami gagal bayar hingga terendus dugaan kasus mega korupsi.
"Saya sudah 12 kali kirim surat ke Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN tapi belum ada tanggapan serius. Jadi harus mengadu kemana lagi?" kata OC pada Senin, 16 Januari 2023 lalu.
Jiwasraya kekinian telah memasuki babak baru, yakni dialihkan ke perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Perusahaan baru itu melaporkan telah membayar klaim polis Jiwasraya hingga Rp 7,57 triliun. Masih tersisa Rp 7,4 triliun polis yang belum dialihkan.
Kisah tragis OC yang tertipu polis asuransi hanyalah satu dari jutaan kisah pilu yang dialami oleh para nasabah polis asuransi lainnya. Ada banyak kasus perusahaan asuransi mengalami gagal bayar hingga membuat nasabahnya sengsara.
Jiwasraya mengalami gagal bayar pertama kali pada Oktober 2018 dengan nominal Rp 802 miliar. Angka tersebut membengkak menjadi Rp 12,4 triliun pada Oktober-Desember 2019.
Kasus besar lainnya yang mencoreng sektor asuransi adalah kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dengan kerugian mencapai Rp 13 triliun.
Potret kebobrokan asuransi di Indonesia memang sudah menjadi rahasia umum. Berangkat dari rentetan jejak kelam dunia asuransi, Presiden Jokowi meresmikan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 31 Januari 2023 lalu. Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah menambah penjaminan nasabah polis asuransi.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah tertanggung perorangan dalam industri asuransi jiwa Indonesia telah meningkat sebesar 48,8 persen sejak pandemi Covid-19. Hingga tanggal 31 Maret 2023, industri asuransi jiwa mencatatkan jumlah tertanggung sebanyak 87,54 juta orang.
Jumlah tertanggung perorangan mencerminkan seberapa banyak individu yang mendapatkan jaminan kerugian dari perusahaan penyedia asuransi jiwa sesuai dengan perjanjian. Asuransi jiwa mulai banyak peminatnya. Itu artinya, penjaminan nasabah polis asuransi memang sangat dibutuhkan.
Salah satu nasabah polis asuransi, Aji Prakoso mengaku, lebih memilih menambah asuransi jiwa untuk keluarganya meskipun telah memiliki jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Memiliki asuransi jiwa tambahan dari perusahaan swasta menjadi sebuah keharusan, terlebih jika hidup di ibu kota yang membutuhkan akses serba cepat.
"BPJS Kesehatan terlalu kompleks prosedurnya, harus ke faskes 1 baru dapat rujukan. Kalau asuransi yang saya pakai, minta rujukan hanya perlu telekonsultasi online via aplikasi," ujar Aji saat berbincang dengan Suara.com, Kamis (31/8/2023).
Tugas Baru LPS
Lahirnya UU P2SK menggantikan 17 UU lainnya di sektor keuangan yang sudah lama tidak direvisi hingga 30 tahun lamanya. Dalam UU yang terdiri dari 27 bab dan 341 pasal tersebut memuat berbagai aturan untuk membenahi sektor keuangan Indonesia, salah satunya adalah perlindungan terhadap nasabah polis asuransi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan