Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik sebagai barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (1/9/2023).
Penggeledahan dilakukan di empat lokasi Kota Bima, di antaranya kantor pihak swasta di Jalan Karantina, rumah di Jalan Gajah Mada, rumah di Jalan Muhajir dan rumah di Perumahan BTN Gilipanda. Penggeledahan dilaksanakan pada Kamis kemarin.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi. Di antaranya, ruang kerja Wali Kota Bima, ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Bima, dan ruang kerja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bima. Kemudian di rumah rumah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kantor Dinas PUPR Kota Bima, kantor BPBD Kota Bima, dan rumah beberapa pihak terkait.
Perkara ini berkaitan dengan kasus korupsi berupa gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Bima. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diumumkan. Dalam rangka penyidikan, pihak yang dijadikan tersangka dicegah ke luar negeri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis