Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik sebagai barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (1/9/2023).
Penggeledahan dilakukan di empat lokasi Kota Bima, di antaranya kantor pihak swasta di Jalan Karantina, rumah di Jalan Gajah Mada, rumah di Jalan Muhajir dan rumah di Perumahan BTN Gilipanda. Penggeledahan dilaksanakan pada Kamis kemarin.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi. Di antaranya, ruang kerja Wali Kota Bima, ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Bima, dan ruang kerja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bima. Kemudian di rumah rumah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kantor Dinas PUPR Kota Bima, kantor BPBD Kota Bima, dan rumah beberapa pihak terkait.
Perkara ini berkaitan dengan kasus korupsi berupa gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Bima. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diumumkan. Dalam rangka penyidikan, pihak yang dijadikan tersangka dicegah ke luar negeri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK
-
Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919
-
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti
-
Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia
-
Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak
-
Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga
-
Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!
-
Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel
-
Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong
-
Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi