Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik sebagai barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
"Ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (1/9/2023).
Penggeledahan dilakukan di empat lokasi Kota Bima, di antaranya kantor pihak swasta di Jalan Karantina, rumah di Jalan Gajah Mada, rumah di Jalan Muhajir dan rumah di Perumahan BTN Gilipanda. Penggeledahan dilaksanakan pada Kamis kemarin.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi. Di antaranya, ruang kerja Wali Kota Bima, ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Bima, dan ruang kerja Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bima. Kemudian di rumah rumah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kantor Dinas PUPR Kota Bima, kantor BPBD Kota Bima, dan rumah beberapa pihak terkait.
Perkara ini berkaitan dengan kasus korupsi berupa gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Bima. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diumumkan. Dalam rangka penyidikan, pihak yang dijadikan tersangka dicegah ke luar negeri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Terkuak Dalam Rekonstruksi: Tiga TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank, Siapa Saja?
-
Dari Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan, Pramono Janjikan Pembangunan Total dan Banjir Bansos
-
Prabowo Mau Manfaatkan Uang Sitaan Koruptor, Ini Pos-pos yang Bakal Kecipratan
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Mau Kirim 500 Ribu Pekerja ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp25 T, Buat Apa Saja?
-
Sidang Perdana Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Digelar Hari Ini
-
Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?