Suara.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan bahwa yang dilakukan Anies Baswedan dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh terhadap partainya ibarat peribahasa 'musang berbulu domba'. Hal itu diutarakan menanggapi dipilihnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres Anies dan meninggalkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
SBY menyampaikan itu dalam pengantarnya sebelum menggelar Sidang Majelis Tinggi Partai untuk menetukan nasib partainya dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023).
Menurut SBY apa yang dilakukan Anies dan NasDem itu telah menuai berbagai komentar salah satunya soal musang berbulu domba.
"Ada lagi komentar 'ini Demokrat kena prank dari musang berbulu domba'," kata SBY.
Mendengar komentar itu SBY jadi teringat dengan pribahasa musang berbulu domba tersebut.
"Kok saya ingat musang berbulu domba ini pribahasa yang lama ini ingat saya waktu kita sekolah di SD di SMP banyak sekali peribahasa," ungkapnya.
"Tapi musang berbulu domba itu di depan bersikap baik manis lembut penuh persahabayan tapi dibalik itu kalau kita lemah dan lengah kita akan dicaplok dan di makan habis," sambungnya.
Lebih lanjut, Presiden keenam RI itu mengatakan, jika dari pribahasa itu pihaknya merasa telah ditikung.
"Mungkin tafsirnya kita ditikung sepertj itu seperti pribahasa ini," tuturnya.
Baca Juga: Sebut Cara Politik NasDem dan Anies Kasar, SBY Kecewa: It's Really Ugly!
Dikhianati
Sebelumnya, Partai Demokrat mengungkap pengkhianatan yang dilakukan oleh NasDem. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memutuskan untuk memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya melalui keterangan tertulisnya.
"Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023 di NasDem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS," kata Teuku dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8).
Teuku mengungkapkan kalau pada malam itu, Anies dipanggil Surya Paloh untuk menerima keputusan tersebut. Kemudian, pada 30 Agustus 2023, Anies meminta Sudirman Said untuk menyampaikannya kepada Demokrat dan PKS tanpa menemui secara langsung.
Partai Demokrat sempat mengonfirmasi soal informasi tersebut kepada Anies. Anies pun tak bisa mengelaknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri