Suara.com - Sebuah lift terbuka atau biasa disebut gondola di Ayu Terrace Resort Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, jatuh pada Jumat (1/9/2023). Akibat peristiwa mengerikan ini, lima orang dinyatakan tewas dengan luka. Lift ini digunakan untuk akses para tamu dan karyawan.
Tepatnya untuk menjangkau area resort yang berada di atas tebing. Pihak kepolisian pun mulai menyelidiki kasus tersebut dan muncul dugaan penyebabnya. Cari tahu selengkapnya mengenai kecelakaan lift resort di Ubud melalui lima fakta berikut ini.
1. Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan mengungkap kecelakaan itu berawal dari lima karyawan yang hendak naik menggunakan lift sekitar pukul 13.00 WITA. Namun, tiba-tiba terdengar suara teriakan dan bunyi benda jatuh.
Mengetahui hal itu, seorang saksi yang juga bekerja sebagai karyawan di resor bernama I Ketut Suwiarta dan karyawan lainnya mendatangi sumber suara. Hal tersebut rupanya berasal dari lokasi lift yang bersangkutan. Mereka melihat tali sling lift putus.
Sementara itu, tabung lift dan lima orang di dalamnya sudah tidak ada. I Ketut Suwiarta dan karyawan lainnya kemudian turun ke bawah menggunakan tangga. Mereka melihat lima karyawan yang menaiki lift sudah tergeletak dengan mulut penuh darah.
2. Lima Orang Tewas
Dua orang korban dinyatakan tewas di tempat dan langsung dievakuasi oleh petugas dari Polsek Ubud serta PMI dan BPBD Kabupaten Gianyar. Sementara tiga lainnya sempat bernapas dan kemudian meninggal ketika sudah dibawa ke rumah sakit.
Adapun korban yang tewas di tempat, yakni KH dan SPBAK. Lalu, tiga orang lainnya yang meninggal saat dilarikan ke RS Payangan adalah NLP, IWAS, dan KYP. Seluruh korban kecelakaan lift tersebut diketahui mengalami luka robek di bagian kepala dan pipi.
Baca Juga: Toyota Gandeng Pemprov Bali untuk Kurangi Kemacetan Dan Emisi Karbon di Ubud
Mengenaskannya lagi, kelima korban tewas juga mengeluarkan darah dari mulut. Sementara itu, kondisi tabung lift dinyatakan hancur dan pecah. Kemudian, pengaman yang terbuat dari kayu pun tak terselamatkan dan lantai tembok pengaman rusak.
3. Tali Sling Putus karena Kelebihan Beban
Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder menjelaskan penyebab kecelakaan itu diduga karena tali sling yang terbuat dari baja putus. Jadi, tabung lift yang membawa lima orang ini meluncur ke bawah. Padahal, katanya, lift sudah hampir sampai ke titik pemberhentian.
I Made menduga tali sling putus lantaran tidak kuat menarik beban. Hal ini lantas menyebabkan safety pengganjal atau rem lift menjadi tak berfungsi. Ia juga menyebut kemungkinan kelalaian dari pihak manajemen maupun teknisi resor.
4. Dispar Bali Periksa Izin Resort
Usai kecelakaan lift, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali melakukan pemeriksaan izin operasional dari Ayu Terrace Resort. Salah satunya soal apa yang diterima para karyawannya. Di sisi lain, mereka menerima laporan insiden itu dari Kepala Dispar Gianyar.
Berita Terkait
-
Lift yang Tewaskan 5 Karyawan Resort di Ubud Ada Sejak 2016, Dibangun di Tebing Curam
-
Tali Lift Putus, 5 Orang Karyawan Resort di Ubud Tewas
-
Kemacetan di Ubud Dinilai Mustahil Diatasi Dengan Pelebaran Jalan
-
Mobil Shuttle Elektrik Akan Beroperasi di Ubud
-
Toyota Gandeng Pemprov Bali untuk Kurangi Kemacetan Dan Emisi Karbon di Ubud
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April