Suara.com - Dalam melaksaakan sholat Subuh, biasanya akan pembacaan doa qunut pada rakaat kedua usai ruku dan sebelum sujud. Namun, apakah doa qunut wajib? Berikut penjelasannya.
Mengenai apakah doa qunut wajib atau tidak memang sering ditanyakan oleh sejumlah Muslim. Mengenai bacaan doa qunut pada sholat Subuh ini memang sudah menjadi perdebatan sejak lama oleh para ulama 4 madzhab.
Dari pendapat kalangan ulama 4 madzhab, dua di antaranya yakni madzhab Maliki dan Syafi’I berpandangan bahwa membaca doa qunut dalam sholat Subuh sangat dianjurkan.
Ulama mazhab Syafi'i juga menyebutkan bahwa membaca doa qunut sholat subuh dilakukan ketika i’tidal. Untuk hukum hukum membaca doa qunut menurut ulama Mazhab Syafi’I yaitu sunnah, bukan wajib.
Adapun para ulama yang berpandangan bahwa doa qunut dianjurkan dalam sholat subuh yakni didasarkan pada hadits Nabi SAW berikut ini.
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: «كان رسول الله صلّى الله عليه وسلم إذا رفع رأسه من الركوع من صلاة الصبح في الركعة الثانية، رفع يديه، فيدعو بهذا الدعاء: اللهم اهدني فيمن هديت..إلخ
Artinya: Dari Abu Hurairah RA berkata : Adalah Rasulullah SAW apabila Beliau mengangkat kepala dari ruku’ shalat subuh pada raka’at kedua beliau SAW mengangkat kedua tangannya lalu berdo’a : Allahummahdinii fiiman Hadait … dst. ( HR Al Hakim)
Selain hadis di atas, para ulama Mazhab Syafi’I dan Maliki yang berpendapat bahwa doa qunut dianjurkan dalam sholat Subuh karena mengacu pada hadis Rasulullah SAW berikut ini.
عن أنس بن مالك: «ما زال رسول الله صلّى الله عليه وسلم يقنت في الفجر، حتى فارق الدنيا»
Baca Juga: Bacaan Doa Mandi Wajib Setelah Keluar Air Mani, Ikuti Panduan Bersuci yang Benar
Artinya: Dari Anas Ibn Malik RA beliau mengatakan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan qunut ketika shalat subuh sampai Beliau SAW meninggal dunia. ( HR. Ahmad, Abdur razak, Daruqutniy dan Ishak Ibn Ruhawaih).
Sedangkan menurut pendapat ulama Mazhab Hanafi dan Hanbali yakni tidak dianjurkan membaca doa qunut saat sholat subuh. Pandangan ini mengacu pada hadis Rasulullah SAW berikut ini.
“Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berqunut ketika shalat fajar (shalat Subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum” (HR Muslim).
Selain hadis di atas, para ulama yang berpandangan doa qunut tidak dianjurkan dalam sholat Subuh berdasarkan hadis Rasulullah SAW berikut ini.
“Selama sebulan Rasulullah melakukan doa qunut, mendoakan keburukan kepada salah satu kelompok dari Bani Sulaim, kemudian beliau tidak melakukan qunut lagi” (HR Bukhari Muslim).
Demikian ulasan mengenai apak doa qunut wajib atau tidak menurut pandangan para ulama 4 Mazhab lengkap dengan dalilnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
-
Bacaan Doa Mandi Wajib Setelah Keluar Air Mani, Ikuti Panduan Bersuci yang Benar
-
Niat Sholat Taubat dan Tata Cara Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Doa
-
6 Waktu Sholat Istikharah Mohon Petunjuk Terbaik Sesuai Sunnah Nabi
-
Niat Wudhu dan Doa Selesai Berwudhu, Baca Agar Lebih Afdhal Sebelum Sholat
-
Bacaan Doa Iftitah Lengkap Tulisan Arab, Terjemahan dan Hukumnya dalam Gerakan Sholat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?