Suara.com - Isu polusi udara ternyata tidak hanya terjadi di ibukota Jakarta dan sekitarnya. Memasuki musim kemarau, terjadi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Situasi itu membuat masyarakat sekitar harus menghirup udara kotor akibat asap gambut yang menyebar hingga ke tengah kota Palembang. Pemerintah setempat pun telah mengambil langkah untuk menanggulangi kebakaran hutan ini.
Lalu, bagaimana asap kebakaran lahan gambut ini bisa menyebar? Dan apa tindakan pemerintah untuk menanggulangi kebakaran ini? Simak inilah selengkapnya.
Hutan gambut di antara dua wilayah
Lahan dan hutan gambut yang ada di Palembang ini berbatasan langsung dengan dua wilayah, yaitu kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di Indralaya.
Kebakaran lahan gambut yang terjadi di dekat Tol Palembang - Indralaya telah mempengaruhi pengendara. Ini setelah jarak pandang para pengguna fasilitas tol ini menjadi terbatas.
Asap sampai ke Kabupaten OKI
Kebakaran hutan gambut ini juga menyebabkan asap kebakaran menyebar hingga daerah lain, termasuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang termasuk kabupaten terpadat di Sumatera Selatan.
Arah angin yang tidak menentu membuat asap terbawa jauh, sehingga menyebabkan banyak warga kesulitan untuk beraktivitas dan mengidap penyakit saluran pernafasan.
Baca Juga: PDAM Tirta Musi Matikan Saluran Distribusi Air Bersih, Wilayah Ini Terdampak Sepekan
Terjadi sudah hampir 1 minggu
Kebakaran di lahan gambut ini pertama kali ditemukan oleh petugas pada Rabu (30/8/2023) lalu, atau hampir 1 minggu yang lalu.
Titik api yang berada di tengah tengah lahan gambut ini sudah dicoba untuk dipadamkan. Kendati demikian, penyebaran api lahan gambut yang begitu masif menyebabkan kebakaran semakin meluas.
Tak hanya lahan gambut, rerumputan di semak-semak lahan gambut pun ikut terbakar.
Kualitas udara memburuk
Warga Palembang dan sekitarnya mulai mengeluhkan kualitas udara di Palembang. Bagaimana tidak, kualitas udara sudah masuk dalam kategori berbahaya.
Berita Terkait
-
PDAM Tirta Musi Matikan Saluran Distribusi Air Bersih, Wilayah Ini Terdampak Sepekan
-
Kebakaran Lahan dan Hutan Kepung Kawasan Wisata Gunung Bromo, PHRI Probolinggo: Wisatawan Tetap Aman
-
7.376 Titik Panas dari Konsensi Sawit dan HTI Hantam Kalbar Sepanjang Agustus 2023
-
Selain Telok Abang, Ini 4 Karya Sumsel Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
-
Kapolri Bicara Langkah Cegah Karhutla Saat El Nino Di Kalbar: Modifikasi Cuaca Hingga Water Boombing
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik