Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka KTT ASEAN Plus Tiga (ASEAN Plus Three/APT) di Jakarta, Rabu (6/9/2023). Dalam kesempatan itu, Jokowi mengajak Jepang, China dan Korea Selatan untuk bersama-sama membangun ekosistem kendaraan listrik (electronic vehicle/EV).
Ajakan Jokowi disampaikan ketika melakukan pertemuan bersama Perdana Menteri China Li Qiang, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, dan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
Menurutnya peluang-peluang kerja sama baru perlu diciptakan guna mendukung pembangunan ekonomi hijau sebagai prioritas masa depan.
“Ini penting bagi kemajuan dan pertumbuhan kawasan,” kata Jokowi.
Akan tetapi, Jokowi mengungkapkan kalau tujuan tersebut akan terganggu jika perdamaian dan stabilitas kawasan tidak dijaga.
"Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk memiliki rasa yang sama, memiliki kesadaran yang sama, untuk bersama-sama menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan dengan terus menghormati hukum internasional," terangnya.
Ajakan Jokowi disambut baik oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Menurutnya, ini saat yang tepat untuk membentuk kerangka kerja baru untuk masa depan kerja sama ASEAN dan ketiga mitranya.
Menurut dia, APT harus bisa melanjutkan visinya sejak dibentuk pada 1997 untuk merespons tantangan kala itu, yakni krisis keuangan global, hingga berbagai tantangan dunia saat ini yang diwarnai persaingan geopolitik, konflik terbuka, dan krisis iklim.
"Mengatasi berbagai tantangan itu dan berkontribusi kepada pembangunan ASEAN dalam perjalanannya menuju pusat pertumbuhan, membutuhkan pembaruan tekad. Kita harus memfasilitasi kerja sama di antara Korsel, Jepang, dan China, yang menjadi landasan pembangunan di ASEAN,” kata Yoon.
Baca Juga: Jadwal dan Link Nonton Timnas Indonesia U-23 vs China Taipei di Kualifikasi Piala Asia U-23 2024
Jika APT bersatu, menurut dia, keempat negara dalam mekanisme tersebut bisa berkontribusi tidak hanya untuk membangun ASEAN tetapi juga mewujudkan perdamaian dan kemakmuran di Indo-Pasifik dan dunia. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, PT MAB Teken MOU dengan EMC2
-
Wuling Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Lewat Lokalisasi Baterai di Indonesia
-
Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, Casion Hadirkan Charging Station di Lokasi Ciputra Group
-
ECGO EV Moto Kucurkan Subsidi Rp 70 Miliar untuk Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik Roda Dua di Indonesia
-
Bahlil Yakin Ekosistem Kendaraan Listrik Bakal Buka Banyak Lowongan Kerja
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas