Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan dirinya bakal hadir dalam pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012, pada Kamis (7/9/2023).
Hal ini ia sampaikan saat kunjungan ke NasDem Tower.
"Besok pasti datang. Karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," kata Cak Imin, Rabu (6/9/2023).
Sementara itu, ketika ditanya terkait pemanggilan merupakan upaya menjatuhkan dirinya, Cak Imin memilih untuk tidak menyampaikan komentar..
"Nggak tahu saya," kata Cak Imin.
Sebelumnya, di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Hasanuddin Wahid juga memastikan kehadiran Cak Imin pada pemanggilan KPK besok.
"Gus Muhaimin besok pagi akan hadir di KPK sebagai warga negara yang baik," ujar Hasanuddin
Hasanuddin menyampaikan Cak Imin akan lebih dulu memenuhi panggilan KPK sebelum memulai kegiatan ziarah.
"Iya, PKB tanggal 8 ziarah Wali Songo nantinya beliau akan ikut keliling beberapa hari mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Timur," kata Hasanuddin
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi pada Kamis (7/9/2023) besok. Dia dijadikan saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012.
"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai Saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis 7 September," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (6/8/2023).
Penjadwalan itu sesuai dengan permintaan Cak Imin, yang seharusnya diperiksa pada Selasa (5/8/2023) lalu. KPK berharap dengan kehadirannya membuat dugaan perkara korupsi di Kemnaker menjadi terang benderang.
"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.
Sebagaimana diketahui dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2012, ketika menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal di-search di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Berita Terkait
-
Sambut Kedatangan Cak Imin, Kader NasDem Mendadak Lantunkan Salawat Badar
-
Mengejutkan! Pernyataan Bupati Tanah Laut Ternyata Berbeda dengan Tudingan PKB Soal MTQ Gema Al Quran 2023
-
Kisruh Cak Imin Ditolak Membuka MTQ Gema Al Quran 2023, Bupati Tanah Laut: Saya Tidak Pernah Undang Beliau
-
Profil AR Baswedan: Kakek Anies Baswedan Diangkat Jadi Pahlawan Nasional Oleh SBY
-
Kronologi Versi Cak Imin Dikudeta Pihak Gus Dur, Ini Cerita Lengkapnya
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan
-
Hasto PDIP: Bencana Alam Tak Lepas dari Korupsi SDA dan Mafia Kekuasaan
-
Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatra, Kapan Cair?
-
Gempa M 4,7 Guncang Sumbar, BMKG Ungkap Sudah Terjadi 16 Kali Sepekan
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi, KLH Dukung Penanaman Pohon di Hulu Puncak
-
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia: Mulai dari Keluarga
-
Trotoar 'Maut' di Tugu Yogyakarta, Pedestrian Jogja Belum Ramah Difabel