Suara.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh Rakyat Indonesia buntut terjadinya kasus penculikan, pemerasan, dan pembunuhan atas seorang warga Aceh bernama Imam Masykur yang dilakukan sejumlah oknum prajuritnya.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Yudo Margono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
"Permohonan maaf saya atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Masykur terbunuh oleh TNI ya," kata Yudo usai rapat bersama dengan Komisi I DPR.
Ia mengatakan, dalam rapatnya bersama Komisi I DPR, permohonan maaf itu juga disampaikan secara tegas.
"Saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia melalui saya sampaikan melalui Komisi I," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, apa yang dilakukan prajuritnya tersebut merupakan sebuah kesalahan dan perlu mendapatkan ganjaran berat.
"Dan saya akui prajurit salah dan harus dihukum berat. Karena memang yang dilakukan adalah pidana berat," tuturnya.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan, dalam proses hukum terhadap oknum prajuritnya tersebut akan berjalan transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi.
"Ya saya sudah komitmen yang kemarin sudah saya sampaikan dihukum maksimal seberat-beratnya Pasal berapa yang bisa kenakan. Dan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, jadi ingat pengadilan militer proses hukum militer tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Baca Juga: Mengerikannya Jasad Imam Masykur: Ada Lubang di Dada, Tapi Ternyata Ini Penyebab Kematian
"Jadi kalau rekan-rekan mau mengakses, masyarakat mau akses mau lihat sidangnya pun akan saya lihat sidang terbuka, nanti akan dibuat sidang terbuka walaupun pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak publik menghormati proses hukum yang berlaku terkait kasus pembunuhan Imam Masykur yang melibatkan 3 prajurit TNI, salah satunya anggota Paspampres.
"Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukum lah," ucap Presiden Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Kamis (31/8/2023).
"Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda bernama Imam Masykur (25) hingga tewas.
"Tersangkanya sudah diamankan, tiga orang," ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Proyek Jembatan Malaysia-Indonesia via Dumai, Melaka Dikabarkan Siap Uji Kelayakan
-
Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi
-
Survei Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi dalam 11 Tahun
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Mendagri Minta Penanganan Bencana di Aceh Tamiang Jadi Perhatian Khusus
-
Ketum PP Muhammadiyah Kenang Ustaz Jazir Jogokariyan, Teladan Penggerak Masjid dan Dakwah Umat
-
Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya