Suara.com - Septian Adil Wicaksono (25), tersangka kasus pembunuhan terhadap Rizki Alam (27) masih terlihat songong saat dipamerkan ke depan awak media dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Koja, Kamis (7/9/2023).
Pemuda yang berstatus residivis pembunuhan itu masih membusungkan dada diiringi dengan mengibaskan rambutnya saat dibawa keluar petugas.
Tidak ada raut wajah penyesalan dari Septian, meski dirinya harus balik lagi ke penjara atas kasus serupa.
Diketahui, Septian baru saja bebas sekitar 5 bulan lalu usai menjalani vonis kasus pembunuhan yang dilakukannya di Pasar Koja Baru, 2017 silam.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban Rizky Alam bersama rekannya, Oktavianus Steven Tauran, sedang duduk di ruko samping warung di Jalan Langsat, RT 1/16, Lagoa, Koja Jakarta Utara.
Tak lama kemudian, Septian bersama dua rekannya, Ilham Ciputra dan Tedi Setiawan juga datang ke lokasi, dengan maksut membeli minuman keras.
Saat itu para tersangka sudah dalam kondisi mabuk minuman keras. Akibat tersangka Tedi menggeber-geber gas motor Honda Supranya, korban Oktavianus menegur tersangka.
Kemudian antara korban dan tersangka saling bertatapan mata. Dan dilanjutkan dengan pertikaian.
“Peristiwa bang jago ini, salah lihat, lihat-lihatan saja malah jadi masalah,” kata Gidion, di Polsek Koja Jakarta Utara, Kamis.
Baca Juga: Baru Bebas Penjara, Septian Bunuh Warga Koja Gegara Hal Sepele, Tak Suka Matanya Ditatap
“Kemudian terjadi pertikaian dan salah satu tersangka mengambil badik, dan menusukkan di daerah paha,” sambung Gidion.
Septian merupakan pelaku penusukan di pangkal paha Rizky dan Oktavianus.
Nahas, tusukan Septian terhadap Rizky mengenai pembuluh darah besarnya, sehingga Rizky tewas di tempat. Sementara Oktavianus masih menjalani perawatan di RSUD Koja.
Pelaku ditangkap
Tak berselang lama usai peristiwa, para tersangka dapat teridentifikasi setelah ada salah satu warga yang mengenali mereka.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju kediaman tersangka. Kedua tersangka, Septian dan Ilham dengan mudah ditangkap di kediamannya masing-masing.
Sementara Tedi hingga kini masih buron, ia lari sesaat sebelum polisi menggerebek kediamannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti seperti pisau badik milik Septian, kemudian beberapa potong pakaian yang saat itu digunakan para tersangka, dan sebuah motor Honda Supra yang digunakan saat peristiwa itu berlangsung.
Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Baru Bebas Penjara, Septian Bunuh Warga Koja Gegara Hal Sepele, Tak Suka Matanya Ditatap
-
Bunuh Warga Koja Gegara Ditegur Geber-geber Motor, Septian dan Ilham Nyaris Kabur usai Pantau Medsos
-
Rizky Alam Tewas Bersimbah Darah di Koja Gegara Tegur Pelaku Saat Geber-geber Motor
-
Keributan Maut di Koja, Warga Terbangun hingga Lihat Korban Rizky Alam Tewas di Pojokan Ruko
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total