Suara.com - Septian Adil Wicaksono (25), tersangka kasus pembunuhan terhadap Rizki Alam (27) masih terlihat songong saat dipamerkan ke depan awak media dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Koja, Kamis (7/9/2023).
Pemuda yang berstatus residivis pembunuhan itu masih membusungkan dada diiringi dengan mengibaskan rambutnya saat dibawa keluar petugas.
Tidak ada raut wajah penyesalan dari Septian, meski dirinya harus balik lagi ke penjara atas kasus serupa.
Diketahui, Septian baru saja bebas sekitar 5 bulan lalu usai menjalani vonis kasus pembunuhan yang dilakukannya di Pasar Koja Baru, 2017 silam.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban Rizky Alam bersama rekannya, Oktavianus Steven Tauran, sedang duduk di ruko samping warung di Jalan Langsat, RT 1/16, Lagoa, Koja Jakarta Utara.
Tak lama kemudian, Septian bersama dua rekannya, Ilham Ciputra dan Tedi Setiawan juga datang ke lokasi, dengan maksut membeli minuman keras.
Saat itu para tersangka sudah dalam kondisi mabuk minuman keras. Akibat tersangka Tedi menggeber-geber gas motor Honda Supranya, korban Oktavianus menegur tersangka.
Kemudian antara korban dan tersangka saling bertatapan mata. Dan dilanjutkan dengan pertikaian.
“Peristiwa bang jago ini, salah lihat, lihat-lihatan saja malah jadi masalah,” kata Gidion, di Polsek Koja Jakarta Utara, Kamis.
Baca Juga: Baru Bebas Penjara, Septian Bunuh Warga Koja Gegara Hal Sepele, Tak Suka Matanya Ditatap
“Kemudian terjadi pertikaian dan salah satu tersangka mengambil badik, dan menusukkan di daerah paha,” sambung Gidion.
Septian merupakan pelaku penusukan di pangkal paha Rizky dan Oktavianus.
Nahas, tusukan Septian terhadap Rizky mengenai pembuluh darah besarnya, sehingga Rizky tewas di tempat. Sementara Oktavianus masih menjalani perawatan di RSUD Koja.
Pelaku ditangkap
Tak berselang lama usai peristiwa, para tersangka dapat teridentifikasi setelah ada salah satu warga yang mengenali mereka.
Mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju kediaman tersangka. Kedua tersangka, Septian dan Ilham dengan mudah ditangkap di kediamannya masing-masing.
Sementara Tedi hingga kini masih buron, ia lari sesaat sebelum polisi menggerebek kediamannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti seperti pisau badik milik Septian, kemudian beberapa potong pakaian yang saat itu digunakan para tersangka, dan sebuah motor Honda Supra yang digunakan saat peristiwa itu berlangsung.
Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Baru Bebas Penjara, Septian Bunuh Warga Koja Gegara Hal Sepele, Tak Suka Matanya Ditatap
-
Bunuh Warga Koja Gegara Ditegur Geber-geber Motor, Septian dan Ilham Nyaris Kabur usai Pantau Medsos
-
Rizky Alam Tewas Bersimbah Darah di Koja Gegara Tegur Pelaku Saat Geber-geber Motor
-
Keributan Maut di Koja, Warga Terbangun hingga Lihat Korban Rizky Alam Tewas di Pojokan Ruko
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'