Suara.com - Padang savana Gunung Bromo alias Bukit Teletubbies dilalap api lantaran ulah oknum pengunjung yang tengah melangsungkan sesi foto prewedding.
Diketahui bahwa penyebab kebakaran Bukit Teletubbies tersebut adalah flare atau suar api.
Kronologi flare jadi penyebab kebakaran Gunung Bromo
Kebakaran hebat tersebut terjadi pada Rabu (6/9/2023) beberapa lalu. Saat itu, ada rombongan yang terdiri atas sepasang calon suami-istri bersama tim dokumentasi sebuah wedding organizer.
Mereka membawa lima buah flare yang digunakan sebagai properti dalam sesi foto tersebut.
Kini, media sosial dipenuhi dengan potret para pelaku yang dituding sebagai penyebab kebakaran tersebut.
“Area Savana Bromo terbakar sore ini akibat 'kreativitas' mereka. Diperkirakan dampaknya akan semakin besar. Kalau ada yang kenal fotografer dan klien dalam video, tolong mention disini. Banyak yang mau silaturahmi,” bunyi keterangan salah satu unggahan di media sosial.
Humas Balai Besar TNBTS, Hendra turut membenarkan fakta tersebut.
Lebih lanjut Hendra dan pihaknya mendapati ada asap dari arah Blok Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies.
Baca Juga: Siapa Pengantin yang Pakai Flare di Bromo? Ini Sosoknya
Pelaku yang terdiri dari 6 orang tim dokumentasi dan pasangan calon suami-istri ada di lokasi kala titik api muncul.
Api lambat laun merambat ke savana hingga terjadi kebakaran hebat pada malam harinya pukul 22.00 WIB. Besarnya api sontak membuat akses ke Bukit Teletubbies ditutup, sebagaimana yang dipaparkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani.
Penutupan akan terus berlangsung demi pemadaman api secara maksimal oleh para petugas dan relawan yang diterjunkan.
Satu tersangka ditetapkan
Salah satu pihak yang terlibat dalam sesi foto membawa petaka tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Pihak tersebut tak lain adalah manager Wedding Organizer asal Lumajang, Jawa Timur.
Kapolres Probolinggo AKPB Wisnu Wardana kepada awak media membeberkan bahwa 5 orang pelaku lainnya bisa suatu waktu menyusul jadi tersangka.
"Baru satu yang memenuhi unsur, dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut lagi. Bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka," papar Wisnu.
Setelah ditelusuri, pelaku ternyata tidak memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) saat masuk ke Bromo
Sang manajer pengelola acara pernikahan tersebut kini dijerat pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo pasal 78 ayat 5 UU No. 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Siapa Pengantin yang Pakai Flare di Bromo? Ini Sosoknya
-
Profil AW, Manajer WO Tersangka yang Bakar Gunung Bromo saat Foto Prewedding
-
Penampakan Hasil Foto Prewedding yang Bakar Gunung Bromo Pakai Flare
-
Langsung Banjir Hujatan, Ini Akun Instagram Wedding Organizer Kasus Kebakaran di Bromo
-
Profil AP, Manajer Wedding Organizer yang Jadi Tersangka Kasus Flare Penyebab Kebakaran di Bromo
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?