Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan kasus Pulau Rempang, Batam, bukan penggusuran melainkan pengosongan lahan.
Menurut Rocky, pernyataan Mahfud itu hanya sebatas pembelaan. Ia juga mengaku heran atas pernyataan tersebut.
"Agak mengherankan Pak Mahfud bersikap apologi. Kata Pak Mahfud ini bukan soal penggusuran, ini soal hak yang sudah memang dibagikan negara kepada investor. Lalu orang bertanya, investornya siapa? Investornya dari Cina gitu kan itu menimbulkan lagi iri hati," ujar Mahfud dalam siaran YouTube Rocky Gerung Official dikutip Senin (11/9/2023).
Rocky lalu membahas mengenai sejarah masyarakat Melayu yang sudah bermukim di Pulau Rempang sejak tahun 1834. Sementara investor, kata Rocky, baru akan menempati wilayah pada 2024 mendatang.
Rocky juga menyinggung mengenai adanya sekolah di Pulau Rempang. Rocky berpandangan, keberadaan sekolah justru menandakan negara mengakui masyarakat lokal yang berada di sana.
"Anak-anak itu justru berhak melanjutkan hak belajar mereka dengan tenang di Rempang, bukan investor," kata Rocky.
Selain itu, Rocky mengatakan relokasi warga lokal di Pulau Rempang nantinya berpotensi melunturkan nilai-nilai yang dipercaya. Apalgi, jika warga dipindahkan ke tempat-tempat seperti rumah susun.
Lebih lanjut, Rocky menyebut Mahfud bersikeras mengatakan tidak perlu ada negosiasi antara warga dan pihak investor. Di situ, menurut Rocky, menunjukkan berapa arogannya negara kepada rakyatnya.
"Pak Mahfud yang bersikeras itu sebetulnya tidak perlu ada negosiasi, itu belas kasihan doang bisa itu. Jadi kelihatan negara itu arogan terhadap rakyatnya sendiri," jelas Rocky.
Baca Juga: Konflik Rempang, 7 Warga jadi Tersangka karena Diduga Pukuli hingga Lempar Bom Molotov ke Aparat
Pernyataan Mahfud
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan kasus konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, bukan merupakan penggusuran terhadap warga.
"Supaya dipahami oleh masyarakat bahwa kasus itu bukan kasus penggusurun tetapi memang pengosongan," ujar Mahfud di Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Mahfud mengatakan hak atas penggarapan lahan tersebut kini dipegang oleh BP Batam dan PT Makmur Elok Graha.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta pihak perusahaan harus memperhatikan dana santunan untuk warga yang terpaksa harus pindah tempat tinggal dari lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Rempang.
"Karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya. Tinggal soal kerohimannnya berapa, pemindahannya ke mana," jelas Mahfud.
Tag
Berita Terkait
-
Konflik Rempang, 7 Warga jadi Tersangka karena Diduga Pukuli hingga Lempar Bom Molotov ke Aparat
-
Bentrok Warga dengan Aparat di Pulau Rempang, Komisi III DPR: Kami Tunggu Informasi Terbaru Dari Polri
-
Mahfud MD Irit Bicara Soal Aparat Tembak Gas Air Mata ke Warga Pulau Rempang
-
Mahfud MD soal Konflik Pulau Rempang; Bukan Penggusuran tapi Pengosongan Lahan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar