Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan kasus Pulau Rempang, Batam, bukan penggusuran melainkan pengosongan lahan.
Menurut Rocky, pernyataan Mahfud itu hanya sebatas pembelaan. Ia juga mengaku heran atas pernyataan tersebut.
"Agak mengherankan Pak Mahfud bersikap apologi. Kata Pak Mahfud ini bukan soal penggusuran, ini soal hak yang sudah memang dibagikan negara kepada investor. Lalu orang bertanya, investornya siapa? Investornya dari Cina gitu kan itu menimbulkan lagi iri hati," ujar Mahfud dalam siaran YouTube Rocky Gerung Official dikutip Senin (11/9/2023).
Rocky lalu membahas mengenai sejarah masyarakat Melayu yang sudah bermukim di Pulau Rempang sejak tahun 1834. Sementara investor, kata Rocky, baru akan menempati wilayah pada 2024 mendatang.
Rocky juga menyinggung mengenai adanya sekolah di Pulau Rempang. Rocky berpandangan, keberadaan sekolah justru menandakan negara mengakui masyarakat lokal yang berada di sana.
"Anak-anak itu justru berhak melanjutkan hak belajar mereka dengan tenang di Rempang, bukan investor," kata Rocky.
Selain itu, Rocky mengatakan relokasi warga lokal di Pulau Rempang nantinya berpotensi melunturkan nilai-nilai yang dipercaya. Apalgi, jika warga dipindahkan ke tempat-tempat seperti rumah susun.
Lebih lanjut, Rocky menyebut Mahfud bersikeras mengatakan tidak perlu ada negosiasi antara warga dan pihak investor. Di situ, menurut Rocky, menunjukkan berapa arogannya negara kepada rakyatnya.
"Pak Mahfud yang bersikeras itu sebetulnya tidak perlu ada negosiasi, itu belas kasihan doang bisa itu. Jadi kelihatan negara itu arogan terhadap rakyatnya sendiri," jelas Rocky.
Baca Juga: Konflik Rempang, 7 Warga jadi Tersangka karena Diduga Pukuli hingga Lempar Bom Molotov ke Aparat
Pernyataan Mahfud
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan kasus konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, bukan merupakan penggusuran terhadap warga.
"Supaya dipahami oleh masyarakat bahwa kasus itu bukan kasus penggusurun tetapi memang pengosongan," ujar Mahfud di Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Mahfud mengatakan hak atas penggarapan lahan tersebut kini dipegang oleh BP Batam dan PT Makmur Elok Graha.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta pihak perusahaan harus memperhatikan dana santunan untuk warga yang terpaksa harus pindah tempat tinggal dari lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Rempang.
"Karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya. Tinggal soal kerohimannnya berapa, pemindahannya ke mana," jelas Mahfud.
Tag
Berita Terkait
-
Konflik Rempang, 7 Warga jadi Tersangka karena Diduga Pukuli hingga Lempar Bom Molotov ke Aparat
-
Bentrok Warga dengan Aparat di Pulau Rempang, Komisi III DPR: Kami Tunggu Informasi Terbaru Dari Polri
-
Mahfud MD Irit Bicara Soal Aparat Tembak Gas Air Mata ke Warga Pulau Rempang
-
Mahfud MD soal Konflik Pulau Rempang; Bukan Penggusuran tapi Pengosongan Lahan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!