Suara.com - Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Suhud Alynudin menilai anjuran Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang mewajibkan pejabat pemerintah provinsi (pemprov) menggunakan kendaraan listrik salah kaprah.
Menurut Suhud, kebijakan tersebut menjadi salah kaprah karena bukan solusi tepat untuk mengatasi polusi udara. Malah, kemacetan Jakarta tak akan berkurang karena jumlah kendaraan semakin bertambah.
"Mobil listrik ya misalnya kalau tadi di seperti kebijakan yang dilakukan untuk dan oleh Pemda, ini jelas salah kaprah," ujar Suhud kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Apalagi, kata Suhud, jika nantinya anjuran wajib kendaraan listrik diturunkan hingga ke seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Maka, Jakarta akan macet dan polusi udara tak akan berkurang.
"Coba cek berapa ribu ASN di DKI, kalau misalnya sepertiga nya dia beli motor atau mobil listrik katanya dipermudah uang mukanya, lah tambah macet lah Jakarta," tuturnya.
Karena itu, seharusnya Pemprov DKI lebih fokus pada upaya untuk mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum. Lalu, bus-bus yang disediakan juga diubah menjadi tenaga listrik yang ramah lingkungan.
"Yang betul itu harusnya didorong masyarakat pakai transportasi publik kemudian transportasi publik dibuat nyaman dibikin murah, itu yang benar," ucapnya.
"Bukan tambal sulam Kebijakanya, kita mau mengatasi polusi dengan masalah itu tidak masuk logika sehat," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, Heru Budi berencana menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi polusi udara. Bahkan, ia bakal mewajibkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan itu untuk para anak buahnya.
Baca Juga: Kurangi Polusi Udara Jakarta, Heru Budi Wajibkan Pejabat DKI Pakai Kendaraan Listrik
Pernyataan itu disampaikan Heru usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Kementerian Maritim dan Investasi (Marives) mengenai penanganan polusi udara di Jabodetabek.
Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Marives, Luhut Binsar Panjaitan. Selain Heru, turut hadir juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Dalam kesempatan itu, Heru menyebut PNS yang bakal diwajibkan pakai kendaraan tenaga listrik adalah eselon 4 ke atas.
"Kalau saya nanti pegawai dki eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listik," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/8/2023).
Ia menyebut penerapan kebijakan ini sedang dibahas lebih lanjut oleh jajarannya. Rencananya, pengadaan kendaraan listrik ini akan menggunakan tunjangan transportasi tiap PNS.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO