Suara.com - Perwakilan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Suwardi menyampaikan pihaknya tegas menolak direlokasi dari tempat tinggalnya meski diterpa isu konflik lahan Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Jadi kami tetap bertahan, berapapun uangnya. Pada intinya kami tetap mempertahankan itu, sampai kapan pun," kata Suwardi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
"Ibarat kata melayu menyampaikan, biarlah kami berdiri daripada kami hidup berlutut. Karena kami mau jadi tuan rumah di negeri kami sendiri," imbuhnya.
Suwardi mengatakan penolakan tersebut bukan didasarkan atas persoalan biaya ganti-rugi rumah.
Menurutnya, warga menolak rencana itu lantaran kampung tersebut bernilai sejarah dan telah ditempati ratusan tahun silam.
"Kita tidak bicara itu, apakah dengan kita mengambil tawaran mereka marwah kita tetap terjaga, silsilah kampung juga tetap ada, kan tidak mungkin," ucapnya.
Lebih lanjut, Suwardi juga turut menyesalkan tindakan pemerintah dan BP Batam yang menurutnya terkesan memaksakan rencana proses pembangunan Rempang Eco-City di lokasi.
Kecam Aksi Represif Aparat
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil sebelum mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat gabungan terhadap warga Pulau Rempang yang menolak direlokasi.
Berdasar data yang mereka milik, ada sekitar enam warga yang ditangkap pasca kericuhan itu. Selain itu puluhan orang luka, beberapa anak mengalami trauma, dan satu anak mengalami luka akibat gas air mata.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi menyebut pembangunan Rempang Eco City sejak awal perencanaannya tidak partisipatif sekaligus abai pada suara masyarakat adat 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang yang sudah eksis sejak 1834. Sehingga menurutnya wajar jika kekinian masyarakat menolak direlokasi.
”Atas dasar tersebut, kami Masyarakat Sipil di Riau, Masyarakat Sipil Nasional, dan 28 Kantor Eksekutif Daerah WALHI meminta Presiden mengambil sikap tegas untuk membatalkan program ini. Program yang mengakibatkan bentrokan dan berpotensi menghilangkan hak atas tanah, dan identitas adat masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang,” ujar Zenzi.
Zenzi juga meminta BP Batam, Kapolda Kepulauan Riau, Kapolresta Barelang dan Komandan Panglima TNI AL Batam bertanggung jawab atas bentrokan yang terjadi.
”Tindakan aparat Kepolisian, BP Batam dan TNI yang memaksa masuk ke wilayah masyarakat adat Pulau Rempang, adalah pengabaian terhadap amanah konstitusi dan pelanggaran HAM secara nyata," jelas Zenzi.
"Oleh karena itu Presiden harus memerintahkan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk segera mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolres Barelang dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam karena telah melanggar konstitusi dan HAM,” lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Puluhan Siswa jadi Korban, Kesakian Warga Rempang Batam: Polisi Arahkan Tembakan Gas Air Mata ke Sekolah-sekolah
-
Polisi Tangkap 43 Orang Buntut Demo Rusuh di BP Batam, 5 di Antaranya Positif Narkoba
-
Demonstrasi di Kantor BP Batam Berakhir Ricuh, Jenderal Polisi Luka-luka Kena Lemparan Batu Pendemo
-
Polisi Didesak Bebaskan 7 Warga yang Ditetapkan Tersangka Kasus Kerusuhan di Pulau Rempang
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial
-
Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG
-
DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu
-
Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
-
Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong
-
Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru
-
Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan
-
Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi
-
Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu