Suara.com - Suwardi, seorang warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menceritakan detik-detik kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa menolak pemasangan patok untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang pada 7 September 2023.
Suwardi mengatakan warga Rempang sejatinya sempat berusaha untuk melakukan mediasi dengan pihak BP Batam dan aparat kepolisian.
Namun, berdasarkan penuturan Suwardi, pihak BP Batam dan polisi tetap memaksa untuk masuk ke area kampung-kampung.
"Terjadinya pengukuran paksa dari pihak BP Batam bersama teman-teman pengamanan, itu menurut saya tidak sesuai SOP," ujar Suwardi dalam jumpa pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
Setelah itu, Suwardi mengatakan bentrok antara warga dan polisi pun terjadi. Tak lama berselang, aparat kepolisian memukul mundur warga dengan menembakkan gas air mata.
"Akhirnya terjadi kericuhan yang sangat luar biasa," ucap Suwardi.
Tak sampai di situ, Suwardi menyebut aparat kepolisian terus menembaki warga yang sudah berlarian hingga ke area perkampungan. Salah satu arah tembakan gas air mata itu adalah SD yang berada di dekat lokasi kericuhan.
"Lebih dari 25 siswa yang dilarikan ke rumah sakit. Yang paling saya sesali, mereka (polisi) mengarahkan tembakan (gas air mata) itu ke sekolah-sekolah," jelas Suwardi.
Dalih Tertiup Angin
Baca Juga: Polisi Tangkap 43 Orang Buntut Demo Rusuh di BP Batam, 5 di Antaranya Positif Narkoba
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan kalau pihaknya melontarkan gas air mata ke arah massa sesuai dengan aturan.
Polisi melontarkan gas air mata karena massa diklaimnya melemparkan batu ke arah aparat.
Lalu, karena bangunan sekolah berada di dekat kawasan bentrok digunakan oleh pelajar untuk berkumpul, Zahwani mengklaim polisi tak mengarahkan gas air mata ke arah sana.
"Sekolah berbatasan dengan tempat mereka berkumpul. Nggak mungkin gas air mata diarahkan ke sekolah," ucapnya.
"Gas (air mata) dialihkan ke kerumunan tapi tertiup angin."
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 43 Orang Buntut Demo Rusuh di BP Batam, 5 di Antaranya Positif Narkoba
-
3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang, Ada Kekeliruan Izin?
-
25 Warga Pulau Rempang Ditangkap Buntut unjuk Rasa Ricuh di Kantor BP Batam
-
Demonstrasi di Kantor BP Batam Berakhir Ricuh, Jenderal Polisi Luka-luka Kena Lemparan Batu Pendemo
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal