Suara.com - Direktur Walhi Riau, Boy Jerry Even menilai negara, dalam hal ini pemerintah bak sedang melakukan genosida kepada warga suku Melayu Tua yang mendiami Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
"Apa yang dilakukan negara sekarang, yang dilakukan oleh pemerintah saat ini dalam konteks HAM dapat kita asumsikan dengan apa yang disebut sebagai genosida," ujar Boy dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Selasa (12/9/2023).
Sebab, konflik lahan yang terjadi di Rempang seolah telah memaksa warga untuk pindah dari tempat yang sudah dihuninya selama bertahun-tahun. Bahkan, Boy menyampaikan suku Melayu Tua yang ada di Pulau Rempang sudah menempati wilayah tersebut sejak berabad lalu.
"Dapat dikategorikan ya penghapusan gen Melayu di tanah leluhurnya," tutur Boy.
Boy turut menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyatakan 80 persen warga Rempang setuju untuk direlokasi.
Padahal, Boy yang merupakan pendamping warga Rempang justru sampai sekarang tidak bisa menemui satu orang pun warga yang menyatakan setuju dengan relokasi tersebut.
"Saya belum ketemu yang 80 persen itu namanya siapa. Kita tantang aja, BP Batam, Mahfud MD, 80 persennya mana," ucap Boy.
Menurut Boy, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang membuat pernyataan bahwa warga Rempang setuju dengan adanya relokasi lewat perwakilan masyarakat.
Pernyataan Mahfud
Baca Juga: Ada Kekeliruan Izin, Ini 3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang
Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan warga Rempang telah sepakat untuk direlokasi, sehari sebelum peristiwa bentrokan terjadi.
Kesepakatannya adalah warga bersedia pindah, dengan ganti rugi berupa tanah 500 meter persegi, dibangunkan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta per kepala keluarga (KK).
Mahfud menyebut kesepakatan itu diambil saat pertemuan pada Rabu (6/9/2023) antara warga, pemerintah daerah (pemda), dan pengembang. Menurutnya, 80 persen warga menyetujui kesepakatan itu.
"Besar lho itu (ganti ruginya), daerah terluar. Lalu diberi uang tunggu sebelum relokasi, setiap kepala Rp 1.034.000, diberi uang sewa rumah sambil menunggu dapat rumah yang itu, masing-masing Rp 1 juta. Nah semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 itu, yang hadir di situ rakyatnya sekitar 80% sudah setuju semua," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/9).
Dia lalu menyampaikan tercatat ada 1.200 kepala keluarga (KK) yang akan direlokasi. Mahfud menjelaskan warga akan direlokasi ke tanah seluas 2.000 hektare di dekat pantai
Mahfud menuturkan sayangnya informasi soal kesepakatan dan ganti rugi ini tidak tersampaikan dengan maksimal ke seluruh warga. Celah informasi yang tak tersampaikan utuh inilah, yang diduga Mahfud, dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memprovokasi warga.
Berita Terkait
-
Ada Kekeliruan Izin, Ini 3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang
-
Bicara soal Konflik Pulau Rempang, Anies: kalau Kegiatan Investasi Justru Picu Penderitaan Perlu Ada Koreksi
-
Perjuangkan Hak, Warga Pulau Rempang Bakal Temui Mahfud MD di Jakarta
-
Panglima TNI Sebut Aksi Massa Lempari Batu ke Kantor BP Batam Anarkis: Kayak Lagi Bunuh Hewan
-
Desak Kapolri, Walhi: Tarik Semua Anggota Polisi dari Pulau Rempang!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?