Suara.com - Direktur Walhi Riau, Boy Jerry Even menilai negara, dalam hal ini pemerintah bak sedang melakukan genosida kepada warga suku Melayu Tua yang mendiami Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
"Apa yang dilakukan negara sekarang, yang dilakukan oleh pemerintah saat ini dalam konteks HAM dapat kita asumsikan dengan apa yang disebut sebagai genosida," ujar Boy dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Selasa (12/9/2023).
Sebab, konflik lahan yang terjadi di Rempang seolah telah memaksa warga untuk pindah dari tempat yang sudah dihuninya selama bertahun-tahun. Bahkan, Boy menyampaikan suku Melayu Tua yang ada di Pulau Rempang sudah menempati wilayah tersebut sejak berabad lalu.
"Dapat dikategorikan ya penghapusan gen Melayu di tanah leluhurnya," tutur Boy.
Boy turut menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyatakan 80 persen warga Rempang setuju untuk direlokasi.
Padahal, Boy yang merupakan pendamping warga Rempang justru sampai sekarang tidak bisa menemui satu orang pun warga yang menyatakan setuju dengan relokasi tersebut.
"Saya belum ketemu yang 80 persen itu namanya siapa. Kita tantang aja, BP Batam, Mahfud MD, 80 persennya mana," ucap Boy.
Menurut Boy, pemerintah tidak bisa sewenang-wenang membuat pernyataan bahwa warga Rempang setuju dengan adanya relokasi lewat perwakilan masyarakat.
Pernyataan Mahfud
Baca Juga: Ada Kekeliruan Izin, Ini 3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang
Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan warga Rempang telah sepakat untuk direlokasi, sehari sebelum peristiwa bentrokan terjadi.
Kesepakatannya adalah warga bersedia pindah, dengan ganti rugi berupa tanah 500 meter persegi, dibangunkan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta per kepala keluarga (KK).
Mahfud menyebut kesepakatan itu diambil saat pertemuan pada Rabu (6/9/2023) antara warga, pemerintah daerah (pemda), dan pengembang. Menurutnya, 80 persen warga menyetujui kesepakatan itu.
"Besar lho itu (ganti ruginya), daerah terluar. Lalu diberi uang tunggu sebelum relokasi, setiap kepala Rp 1.034.000, diberi uang sewa rumah sambil menunggu dapat rumah yang itu, masing-masing Rp 1 juta. Nah semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 itu, yang hadir di situ rakyatnya sekitar 80% sudah setuju semua," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/9).
Dia lalu menyampaikan tercatat ada 1.200 kepala keluarga (KK) yang akan direlokasi. Mahfud menjelaskan warga akan direlokasi ke tanah seluas 2.000 hektare di dekat pantai
Mahfud menuturkan sayangnya informasi soal kesepakatan dan ganti rugi ini tidak tersampaikan dengan maksimal ke seluruh warga. Celah informasi yang tak tersampaikan utuh inilah, yang diduga Mahfud, dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memprovokasi warga.
Berita Terkait
-
Ada Kekeliruan Izin, Ini 3 Klaim Mahfud MD Soal Pulau Rempang
-
Bicara soal Konflik Pulau Rempang, Anies: kalau Kegiatan Investasi Justru Picu Penderitaan Perlu Ada Koreksi
-
Perjuangkan Hak, Warga Pulau Rempang Bakal Temui Mahfud MD di Jakarta
-
Panglima TNI Sebut Aksi Massa Lempari Batu ke Kantor BP Batam Anarkis: Kayak Lagi Bunuh Hewan
-
Desak Kapolri, Walhi: Tarik Semua Anggota Polisi dari Pulau Rempang!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus