Suara.com - DPRD DKI Jakarta mengizinkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengajukan utang Rp 1 triliun untuk membangun Refuse Derived Fuel (RDF). Rencananya, fasilitas pengolahan sampah jadi energi pengganti batu bara itu bakal dibangun di Rorotan, Jakarta Utara.
Pengajuan utang ini termasuk dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 yang dibahas di DPRD DKI. Dalam pembahasannya, rencana peminjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu sempat ditolak.
Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) 18 Agustus 2023 lalu, Pemprov DKI diminta DPRD mencari sumber pendanaan tanpa mengajukan pinjaman.
Setelah kembali dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Selasa (12/9/2023), Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) DKI yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono tak menyanggupi pencarian dana tanpa pinjaman itu.
Hingga akhirnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat meminta Pemprov DKI menjamin bahwa eksekutif bisa melunasi utang bila pinjaman diajukan.
"Saya tanya kepada TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), kalau misalkan ini terjadi pinjaman Rp1 triliun, sanggup enggak?" tanya Prasetio kepada TAPD, Selasa (12/9/2023).
"Sanggup, Pak," jawab Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Achmad Yani menyatakan keberatannya. Ia meminta DPRD menghormati keputusan Rapimgab yang tak mengizinkan peminjaman dana.
"Jangan diubah-ubah lagi. Karena saat itu kan sudah ada kesepakatan dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi jangan bolak balik lagi pimpinan. Kita sudah menguras pikiran dan tenaga," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Permudah PNS Beli Kendaraan Listrik, DPRD Minta Dikaji Ulang: Menimbulkan Kemacetan!
Namun Prasetio pun tak menerima pandangan Yani itu. Menurutnya, DPRD tak bisa memaksa jika pihak eksekutif tak menyanggupi pencarian dana tanpa pinjaman.
"Saya di dalam forum banggar ini saya tanyakan kepada TAPD yang mencari uang. kalau beliau sanggup, saya tanyakan kembali kepada banggar. Apakah disetujui? Ada ketokan palunya kan," jawap Prasetyo.
Usai rapat, Michael Rolandi menyebut pihaknya berkeinginan meminjam dana Rp1 triliun demi mempercepat upaya pembangunan RDF. Apalagi, pemerintah pusat menyebut penanganan sampah di Jakarta sudah kategori darurat.
"Saya mendampingi Pj Gubernur rapat dengan Menkomarinves tanggal 30 Agustus. Di situ, diputuskan penanganan sampah sudah menjadi darurat dan harus ditangani," ungkap Michael.
Lebih lanjut, Michael menyebut dana Rp 1 triliun yang dipinjam itu memiliki jangka waktu pelunasan selama delapan tahun setelah jatuh tempo periode kredit selama 3 tahun.
"Jadi kalau Rp1 triliun dengan pengembalian 8 tahun ya (cicilannya) Rp125 miliar per tahun. DSCR (debt service coverage ratio) kita masih sangat mampu untuk membayarkan cicilan Rp125 miliar itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Berencana Lanjutkan Sanksi Tilang Uji Emisi, Tapi Pakai ETLE
-
PKS Nilai Anjuran Heru Budi yang Wajibkan Pejabat Pemprov DKI Pakai Kendaraan Listrik Salah Kaprah
-
Caleg DPRD Kabupaten Pasuruan Cari Dukungan di Aplikasi Bumble, Netizen: Swipe Kanan Langsung Jadi Timses
-
Pemprov DKI Permudah PNS Beli Kendaraan Listrik, DPRD Minta Dikaji Ulang: Menimbulkan Kemacetan!
-
Defisit Rp 5 Triliun, Pemprov DKI Sesuaikan Nilai APBDP 2023 Sesuai Target Realistis
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing