Suara.com - Kasus penipuan di sebuah rumah sakit di Kota Surabaya, Jawa Timur terungkap dan berlanjut hingga ranah hukum.
Seorang pria bernama Susanto sukses mengelabui seisi rumah sakit PT Pelindo Husada Citra (RS PHC) selama dua tahun.
Susanto mengaku sebagai dokter, padahal ia tak pernah mengenyam pendidikan di bidang kedokteran dan hanya seorang lulusan SMA.
Bagaimana kronologi terungkapnya dokter gadungan Susanto di rumah sakit milik Nadan Usaha Milik Negara (BUMN) itu? Berikut ulasannya.
Sepak terjang Susanto bermula ketika RS PHC membuka lowongan kerja untuk posisi tenaga layanan klinik atau Dokter First Aid pada 30 April 2020 lalu.
Susanto lalu berniat melamar pekerjaan itu dengan berkas dan identitas palsu. Ia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, yakni dr Anggi Yurikno, melalui salah satu situs internet.
Tak tanggung-tanggung, Susanto mencuri data milik dr Anggi yakni berupa Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk dan Sertifikat Hiperkes.
Dengan kreatifitas yang disalahgunakan, Susanto mengubah foto pada dokumen-dokumen tersebut tanpa mengganti data-data di dalamnya. Ia mengaku telah merencanakan itu semua selama setahun.
"Saya menyiapkan kurang dari setahun, saya melakukannya untuk biaya kehidupan sehari-hari," kata Susanto dalam persidangan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Siasat Susanto Dokter Gadungan Tipu RS PHC Surabaya: Pakai Data Dokter Lain dari Internet
Singkat cerita, Susanto diterima bekerja di RS PHC dan bertugas sebagai Dokter Hiperkes Fulltimer di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu yang dikelola PT PHC sejak 15 Juni 2020.
Selama bertugas sebagai dokter gadungan itu, Susanto menerima gaji sebesar Rp7,5 juta per bulan, ditambah tunjangan dan sejumlah fasilitas lainnya.
Aksi Susanto terbongkar
Pada 12 Juni 2023 aksi Susanto terbongkar, ketika RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang dokumen lamaran pekerjaannya untuk keperluan perpanjangan kontrak.
Perusahaan meminta berkas-berkas seperti fotokopi daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah, fotokopi STR (Surat Tanda Registrasi), fotokopi KTP, fotokopi Sertifikat Pelatihan, fotokopi Hiperkes, fotokopi ATLS dan fotokopi ACLS yang beratas nama dr Anggi Yurikno.
Semua berkas itu dikirim begitu saja oleh Susanto melalui pesan WhatsApp ke perusahaan. Di sinilah semua penyamarannya terbongkar. Ika Wati, pihak perusahaan yang mengkroscek keaslian data Susanto menemukan beberapa kejanggalan.
Berita Terkait
-
Begini Cara Dokter Gadungan Lulusan SMA Tipu RS PHC Surabaya hingga Bekerja 2 Tahun
-
Lulusan SMA, Dokter Gadungan di Surabaya Raup Gaji Rp 7,5 Juta Per Bulan
-
Siasat Susanto Dokter Gadungan Tipu RS PHC Surabaya: Pakai Data Dokter Lain dari Internet
-
Istri Ingin Cepat Hamil, Dokter Boyke Sarankan Sujud Usai Bercinta
-
Biodata Susanto Dokter Gadungan: Cuma Lulusan SMA, Kantongi Gaji Rp7,5 Juta Per Bulan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra