Suara.com - Memasuki era pilpres (pemilihan presiden), para capres pun bersiap melengkapi segala persyaratannya untuk mendaftar pada Oktober mendatang. Dalam persyaratannya, kira-kira apakah presiden harus mempunyai istri? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, Pilpres akan berlangsung pada 2024 mendatang. Adapun pendaftaran capres rencananya akan dimajukan pada 10-16 Oktober 2023 dari yang awalnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadi, para Capres hanya memiliki waktu seminggu untuk pendaftaran.
Sebelum mendaftar, para capres harus mempersiapkan segala yang dipersyaratkan. Namun yang jadi pertanyaan, salah satu syaratnya apakah presiden harus mempunyai istri? Nah untuk mengetahui berikut ini ulasannya.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemilu No. 7 Tahun 2017 pasal 169, untuk mencalonkan diri sebagai presiden ada berbagai persyaratan yang harus dipersiapkan. Untuk selengkapnya, berikut ini syarat capres menurut undang-undang.
1. Bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Warga Negara Indonesia (WNI) sejak lahir
3. Tidak pernah berkewarganegaraan lain atas keinginannya sendiri;
4. Suami/istri capres dan suami/istri calon Cawapres adalah WNI
Tidak pernah berkhianat terhadap negara dan tidak ada riwayat korupsi maupun tindak pidana lainnya;
Baca Juga: 18 Syarat Cawapres 2024 Sesuai Undang-undang, Tidak Pernah Melakukan Tindakan Tercela hingga Utang
5. Mampu secara rohani maupun jasmani untuk menjalankan tugas kewajiban sebagai Presiden serta Wakil Presiden dan juga bebas Narkotika;
6. Tinggal di Indonesia
7. Kekayaannyanya terdaftar dalam LHKPN
8. Tidak sedang ada tanggungan utang baik secara perseorangan maupun badan hukum yang dapat merugikan keuangan negara;
9. Tidak sedang pailit berdasarkan putusan pengadilan;
10. Tidak ada riwayat melakukan perbuatan tercela;
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan