Suara.com - Sebuah akun YouTube dari Malaysia mengunggah sebuah lagu yang tak asing bagi telinga masyarakat Indonesia.
Sebab, lagu tersebut mengambil nada dari lagu nasional Indonesia, Halo-Halo Bandung dan mengubah lirik serta judulnya menjadi Helo Kuala Lumpur.
YouTuber Malaysia tersebut kini sampai diburu oleh pemerintah Indonesia lantaran dituding melakukan plagiasi terhadap lagu karya Ismail Marzuki itu.
Lantas, siapa sosok kreator konten lagu plagiat tersebut?
Menengok Kanak TV yang unggah lagu Helo Kuala Lumpur
Lagu Helo Kuala Lumpur tersebut diunggah oleh kanal Youtube bernama Kanak TV. Adapun kanal tersebut memproduksi berbagai video lagu anak-anak berbahasa Melayu yang disertai oleh animasi dua dimensi.
Salah satu video lagu yang diunggah, yakni Helo Kuala Lumpur. Video tersebut sebenarnya merupakan video lama yang diunggah pada 27 Mei 2020, namun baru terekspos oleh masyarakat Indonesia belakangan ini.
Video tersebut hingga kini ditonton sebanyak 283.916 kali. Lirik dan nada dalam lagu itu tak jauh berbeda dengan lagu Halo-Halo Bandung mahakarya Ismail Marzuki.
"Hello Kuala Lumpur, ibu kota keriangan. Hello Kuala Lumpur kota kenang kenangan. Sudah lama aku tidak berjumpa denganmu.
Sekarang sudah semakin maju, aku suka sekali," bunyi lirik lagu tersebut yang sangat serupa dengan lagu Halo-Halo Bandung.
Ternyata, kanal Youtube ini bukan sekali melakukan plagiasi lagu Indonesia. Kanak TV juga pernah mengunggah lagu Rasa Sayang yang menjiplak lagu Rasa Sayange, lagu daerah Maluku.
Setelah ditelusuri, kanal Kanak TV ternyata juga merupakan pemilik acara di salah satu stasiun TV Malaysia ternama yakni Astro Ceria.
Kanak TV diburu oleh otoritas Indonesia
Berkat ramai mengunggah lagu Helo Kuala Lumpur, pemerintah Indonesia memburu pemilik Kanak TV.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono mengungkap pihaknya telah menggandeng pemerintah Malaysia untuk melacak pemilik Kanak TV.
Kini, Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KKMM) telah disurati untuk membantu melacak sosok di balik lagu plagiasi tersebut.
Berita Terkait
-
Kontroversi Kualifikasi Piala Asia U-23, Intip Keanehan Laga Uzbekistan vs Iran yang Hampir Gagalkan Kelolosan Malaysia
-
Susul Timnas Indonesia U-23 ke Piala Asia U-23 2024, Pelatih Malaysia Malah Ragu dengan Timnya
-
Respons Pemain Malaysia Usai Dianggap Cuma Beruntung Bisa Lolos ke Piala Asia U-23 2024
-
Lagu Halo-halo Bandung Dibajak Malaysia, Plh Wali Kota Bandung Buka Suara
-
Malaysia Resmi Lolos ke Piala Asia U-23 2024 Meski Iran Protes, Netizen: Anak Emas AFC!
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana