Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth meminta para pengusaha selaku pemilik gedung-gedung tinggi agar ikhlas membeli dan memasang alat penyemprot air kabut alias water mist generator untuk mengurangi polusi udara. Apalagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga bakal mewajibkan pemasangan alat ini.
Menurutnya, pengurangan polusi udara sudah menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat, termasuk para pegawai yang bekerja di gedung tinggi sudah banyak merasakan dampak buruk bagi kesehatan.
"Pengusaha ini kan bekerja berusaha mencari untung, jadi dia harus ada kerelaan dan keikhlasan untuk mendukung kita," ujar Kenneth di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023).
Lebih lanjut Kenneth juga meminta Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera menerbitkan aturan yang mewajibkan pemasangan water mist generator.
Menurut Kenneth, selama ini Heru bersama Pemprov DKI baru sekadar menyampaikan imbauan pemasangan alat tersebut pada gedung dengan ketinggian 200 meter ke atas atau delapan lantai. Belum ada regulasi yang mengikat agar pengelola gedung menaatinya.
"Saya lihat pak Pj ini masih sifatnya memberikan imbauan. Imbauan ini kan menurut saya enggak ada daya paksa dan enggak bersifat mutlak," jelas Kenneth.
Jika Heru sudah menerbitkan aturan yang mewajibkan, maka pengelola gedung khawatir akan terkena sanksi atau hukuman ketika tak menaati aturan tersebut.
"Pj Gubernur harus membuat peraturan berupa ingub Pergub yang mengikat, jadi ada sanksi disitu, sanksi administratif atau mungkin pencabutan izin atau pembekuan," jelasnya.
Dalam rapat Komisi D, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menyebut pemasangan water mist generator akan menjadi salah satu standar keamanan gedung. Kenneth pun berharap agar rencana ini benar-benar terlaksana.
Baca Juga: Polusi Udara Sebabkan Serangan Asma, Puskesmas Jadi Faskes Terdepan Pelayanan Asma Terpadu
"Saya senang juga cuma yang saya khawatir hasil rapat ini kan menguap begitu aja harus ada tindak lanjut kan, harus ada eksekusi," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mewajibkan pemasangan alat penyemprot kabut air alias water mist generator untuk mengurangi polusi udara di gedung tinggi. Bahkan, rencananya alat ini akan menjadi salah satu kelengkapan untuk standar keamanan baru pada bangunan pencakar langit.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto. Asep menyebut pihaknya akan menambahkan pemasangan water mist sebagai syarat untuk penerbitan Surat Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT).
"Ada, jadi nanti mungkin di dalam SIPPT kita tambahin kriteria (pemasangan water mist generator)," ujar Asep di Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023).
Penambahan kelengkapan standar keamanan gedung ini disebutnya sudah menjadi wewenang DLH DKI. Ia mencontohkan kelengkapan lainnya seperti alat pemadam kebakaran dan fasilitas pengolahan sampah.
"Jadi kan kita yang membuat banyak standarisasi, kayak misalnya harus ada alat pemadam kebakarannya, kemudian harus ada tempat pengolahan sampahnya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bakal Jadikan Alat Water Mist Sebagai Standar Keamanan Wajib Gedung Tinggi
-
Desak Heru Budi Bikin Aturan Gedung Jakarta Wajib Pasang Water Mist, Legislator DKI: Biar Ada Daya Paksa
-
PSI Minta Heru Budi Tetapkan Status Jakarta Bencana Polusi Udara, DLH DKI: Tidak Mungkin
-
Dishub Kota Jogja Ungkap Penyumbang Polusi Terbesar, Kendaraan Lama dan Perawatan Minim
-
Ahli Emisi Nilai Hasil Kajian CREA Soal Penyebab Polusi Udara Tidak Valid
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang