Suara.com - Nama Jakarta akan berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai Ibu Kota Negara (IKN) resmi pindah ke Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang IKN.
Sri Mulyani sudah merapatkan hal itu di Istana Merdeka pada Selasa (12/9/2023) lalu bersama Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan beberapa menteri dalam rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta. Simak penjelasan tentang pergantian nama Jakarta dari DKI jadi DKJ berikut ini.
Nama Jakarta Dari DKI Jadi DKJ
Sri Mulyani mengabarkan Jakarta akan menjadi pusat global ekonomi di Indonesia setelah berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Melalui unggahan akun Instagram, Sri Mulyani mengatakan akan ada RUU DKJ yang mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
"Banyak aspek keuangan yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para menteri lainnya melaporkan penyusunan untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin, " tulis Sri Mulyani unggahan Instagram @smindrawati pada Selasa (12/9/2023).
Pemerintah Indonesia akan mengubah status Jakarta yang semula DKI menjadi DKJ. Perubahan itu tertuang dalam UU No. 3 tahun 2022 Ibu Kota Negara.
Sri Mulyani menjelaskan dalam UU itu mengamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula DKI diarahkan menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ, " sambung dia.
Kapan DKI Jadi DKJ?
Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono disinggung soal rencana perubahan nama DKI Jakarta menjadi DKJ setelah ibu kota negara pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan.
Namun dia belum bisa memberi tanggapan lebih jauh soal perubahan nama Jakarta dari DKI menjadi DKJ karena perubahan nama tersebut masih dalam proses pembahasan.
"Iya belum, masih di bahas di RUU (Rancangan Undang Undang), masih panjang," kata Heru pada Jumat (15/9/2023). Terkait progres dan poin-poin yang ditekankan DKI dalam RUU kekhususan, Heru juga menjelaskan semuanya masih dibahas hingga saat ini.
Pemerintah menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai tahun ini. Regulasi itu dibutuhkan agar Jakarta tidak disamakan dengan daerah lain setelah kekhususannya sebagai ibu kota negara dicabut.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Syarif Hiariej mengatakan penyusunan RUU tentang DKJ sangat mendesak.
Alasannya karena Pasal 41 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan bahwa sebagai konsekuensi dari pemindahan ibu kota negara, pemerintah dan DPR diwajibkan melakukan perubahan UU No 29/2007 tentang Pemrov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI.
Berita Terkait
-
Lolosnya Timnas Indonesia ke Piala Asia U-23 Baru Permulaan, Rizky Ridho Punya Target yang Lebih Tinggi
-
Soal Status Jakarta jadi DKJ, Heru Budi: Belum Diputuskan, Masih Dibahas
-
Terseret Kasus Produksi Film Porno, Siskaeee: Everything Will Pass...
-
Begini Tanggapan PJ Gubernur Heru Budi Setelah Ada Rencana Status Jakarta Ganti DKJ
-
Dirut MRT Ungkap Alasan KCI Ogah Ikut Tarif Integrasi yang Diinisiasi Era Anies
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri