Suara.com - Nama Jakarta akan berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai Ibu Kota Negara (IKN) resmi pindah ke Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang IKN.
Sri Mulyani sudah merapatkan hal itu di Istana Merdeka pada Selasa (12/9/2023) lalu bersama Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan beberapa menteri dalam rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta. Simak penjelasan tentang pergantian nama Jakarta dari DKI jadi DKJ berikut ini.
Nama Jakarta Dari DKI Jadi DKJ
Sri Mulyani mengabarkan Jakarta akan menjadi pusat global ekonomi di Indonesia setelah berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Melalui unggahan akun Instagram, Sri Mulyani mengatakan akan ada RUU DKJ yang mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
"Banyak aspek keuangan yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para menteri lainnya melaporkan penyusunan untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin, " tulis Sri Mulyani unggahan Instagram @smindrawati pada Selasa (12/9/2023).
Pemerintah Indonesia akan mengubah status Jakarta yang semula DKI menjadi DKJ. Perubahan itu tertuang dalam UU No. 3 tahun 2022 Ibu Kota Negara.
Sri Mulyani menjelaskan dalam UU itu mengamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula DKI diarahkan menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ, " sambung dia.
Kapan DKI Jadi DKJ?
Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono disinggung soal rencana perubahan nama DKI Jakarta menjadi DKJ setelah ibu kota negara pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan.
Namun dia belum bisa memberi tanggapan lebih jauh soal perubahan nama Jakarta dari DKI menjadi DKJ karena perubahan nama tersebut masih dalam proses pembahasan.
"Iya belum, masih di bahas di RUU (Rancangan Undang Undang), masih panjang," kata Heru pada Jumat (15/9/2023). Terkait progres dan poin-poin yang ditekankan DKI dalam RUU kekhususan, Heru juga menjelaskan semuanya masih dibahas hingga saat ini.
Pemerintah menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai tahun ini. Regulasi itu dibutuhkan agar Jakarta tidak disamakan dengan daerah lain setelah kekhususannya sebagai ibu kota negara dicabut.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Syarif Hiariej mengatakan penyusunan RUU tentang DKJ sangat mendesak.
Alasannya karena Pasal 41 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan bahwa sebagai konsekuensi dari pemindahan ibu kota negara, pemerintah dan DPR diwajibkan melakukan perubahan UU No 29/2007 tentang Pemrov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI.
Berita Terkait
-
Lolosnya Timnas Indonesia ke Piala Asia U-23 Baru Permulaan, Rizky Ridho Punya Target yang Lebih Tinggi
-
Soal Status Jakarta jadi DKJ, Heru Budi: Belum Diputuskan, Masih Dibahas
-
Terseret Kasus Produksi Film Porno, Siskaeee: Everything Will Pass...
-
Begini Tanggapan PJ Gubernur Heru Budi Setelah Ada Rencana Status Jakarta Ganti DKJ
-
Dirut MRT Ungkap Alasan KCI Ogah Ikut Tarif Integrasi yang Diinisiasi Era Anies
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo