Suara.com - Nama Jakarta akan berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai Ibu Kota Negara (IKN) resmi pindah ke Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang IKN.
Sri Mulyani sudah merapatkan hal itu di Istana Merdeka pada Selasa (12/9/2023) lalu bersama Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan beberapa menteri dalam rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta. Simak penjelasan tentang pergantian nama Jakarta dari DKI jadi DKJ berikut ini.
Nama Jakarta Dari DKI Jadi DKJ
Sri Mulyani mengabarkan Jakarta akan menjadi pusat global ekonomi di Indonesia setelah berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Melalui unggahan akun Instagram, Sri Mulyani mengatakan akan ada RUU DKJ yang mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
"Banyak aspek keuangan yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para menteri lainnya melaporkan penyusunan untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin, " tulis Sri Mulyani unggahan Instagram @smindrawati pada Selasa (12/9/2023).
Pemerintah Indonesia akan mengubah status Jakarta yang semula DKI menjadi DKJ. Perubahan itu tertuang dalam UU No. 3 tahun 2022 Ibu Kota Negara.
Sri Mulyani menjelaskan dalam UU itu mengamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula DKI diarahkan menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ, " sambung dia.
Kapan DKI Jadi DKJ?
Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono disinggung soal rencana perubahan nama DKI Jakarta menjadi DKJ setelah ibu kota negara pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan.
Namun dia belum bisa memberi tanggapan lebih jauh soal perubahan nama Jakarta dari DKI menjadi DKJ karena perubahan nama tersebut masih dalam proses pembahasan.
"Iya belum, masih di bahas di RUU (Rancangan Undang Undang), masih panjang," kata Heru pada Jumat (15/9/2023). Terkait progres dan poin-poin yang ditekankan DKI dalam RUU kekhususan, Heru juga menjelaskan semuanya masih dibahas hingga saat ini.
Pemerintah menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai tahun ini. Regulasi itu dibutuhkan agar Jakarta tidak disamakan dengan daerah lain setelah kekhususannya sebagai ibu kota negara dicabut.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Syarif Hiariej mengatakan penyusunan RUU tentang DKJ sangat mendesak.
Alasannya karena Pasal 41 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan bahwa sebagai konsekuensi dari pemindahan ibu kota negara, pemerintah dan DPR diwajibkan melakukan perubahan UU No 29/2007 tentang Pemrov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI.
Berita Terkait
-
Lolosnya Timnas Indonesia ke Piala Asia U-23 Baru Permulaan, Rizky Ridho Punya Target yang Lebih Tinggi
-
Soal Status Jakarta jadi DKJ, Heru Budi: Belum Diputuskan, Masih Dibahas
-
Terseret Kasus Produksi Film Porno, Siskaeee: Everything Will Pass...
-
Begini Tanggapan PJ Gubernur Heru Budi Setelah Ada Rencana Status Jakarta Ganti DKJ
-
Dirut MRT Ungkap Alasan KCI Ogah Ikut Tarif Integrasi yang Diinisiasi Era Anies
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap