Suara.com - Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat mengungkap alasan Kereta Rel Listrik (KRL) yang berada dibawah naungan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tak ikut terlibat kebijakan tarif integrasi transportasi di Jakarta. Seharusnya, KRL ikut menjadi bagian program Rp10 ribu bisa naik semua moda transportasi di Jakarta.
Kebijakan tarif integrasi transportasi ini dibuat pada tahun 2022 pada era kepemimpinan eks Gubernur DKI Anies Baswedan. Melalui program ini, masyarakat bisa berpindah dari angkutan Transjakarta, MRT, dan LRT dengan tarif Rp10 ribu sekali bayar.
Tuhiyat menjelaskan, KRL tak terlibat kebijakan itu bersama karena pembelian separuh saham untuk mengakuisisi PT KCI oleh PT MRT Jakarta dibatalkan. Sebab, rencana itu ditolak oleh pemerintah pusat melalui Kementerian BUMN dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku pemilik PT KCI.
"Apa yang terjadi setelah 2 tahun, komitmen high level bubar. Tidak ada komitmen dari Kementerian BUMN terkait KAI, karena yg hanya bisa mengendalikan Kementerian BUMN," ujar Tuhiyat dalam Komisi B DPRD DKI yang membahas perubahan APBD tahun 2023 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/9/2023).
Padahal, kata Tuhiyat, pihaknya sudah melakukan kajian untuk mengakuisisi PT KCI demi melakukan integrasi moda transportasi di Jabodetabek. Bahkan, anggaran melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari APBD DKI juga sudah disiapkan.
"Kajian sudah kami upayakan. Salah satunya adalah integrasi bisa berjalan di Jakarta, once KCI masuk ekosistem Jakarta. Kenapa? Karena konsultan menganggap KCI adalah urban railway yang terjadi. Kita upayakan itu semua bahkan di dewan sudah dua kali dianggarkan," ucap Tuhiyat.
"Tapi di pusat memang pada saat itu menganggap selesai (akuisisi dibatalkan)," katanya menambahkan.
Tak hanya itu, lantaran tak jadi akuisisi, Tuhiyat juga menyarankan pembubaran PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ). Sebab, perusahaan itu merupakan perusahaan patungan antara MRT dan KAI yang dibuat untuk mengintegrasikan transportasi di Jabodetabek.
"Ini sampai-sampai badan usaha yang dibentuk antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat yang namanya Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek saya minta bubarkan kalau komitmennya tidak konsisten," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Ada Adrian Maulana, Artis-Artis yang Diajak Presiden Jokowi Naik LRT Tuai Cibiran
Berita Terkait
-
Atap Stasiun Halim Sempat Terbakar, KCIC Klaim Uji Coba Operasional KA Cepat Tetap Berjalan Lancar
-
Jumlah Penumpang KRL Jogja-Solo 'Membludak' Usai Dua Stasiun Baru Dibuka
-
Perbandingan Tarif KRL dan LRT, Lebih Murah Mana?
-
Lebih 3,9 Juta Wisatawan Gunakan KRL, Jalur Keluar Masuk Stasiun Tugu Diubah
-
KACAU! Suherman 16 Tahun Jadi Copet Di KRL, Hasilnya Buat Beli Sabu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?