Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meragukan laporan indeks kualitas udara yang dikeluarkan perusahaan teknologi kualitas udara asal Swiss, IQAir. Mereka menyebut alat pemantauan milik IQAir ditempatkan asal-asalan.
Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto, mengatakan penempatan alat pengukur udara harus berdasarkan kajian matang. Sebab, nantinya data yang dihasilkan akan menjadi representasi kualitas udara di kawasan itu.
"Alat IQAir kan ditempatkan tidak dengan sebuah kajian, tidak dengan sebuah kriteria penempatan alat, tapi memang misalnya kita beli ya kita bebas tempatkan di mana, ngasal aja," ujar Asep kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
"Nah ini akhirnya menimbulkan informasi-informasi yang bisa kita nyatakan tidak akurat. Ya karena kalau kita taruh di rumah lalu ada pekerjaan pembanguan segala macam ya akhirnya memengaruhi alat tersebut," katanya menambahkan.
Karena itu, ia meminta kepada IQAir atau yang menyediakan data indeks kualitas udara untuk memperhatikan penempatan alatnya.
"Karena bisa saja alat itu berdebu, penempatan kurang pas, segala macam, sehingga akurasi dari yang dihasilkan dari alat itu juga tidak valid," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyarankan pihak seperti IQAir untuk berkoordinasi juga dengan Dinas LH DKI. Namun, selama ini belum ada pihak yang menghubunginya saat hendak memasang alat.
"Alangkah bagusnya penempatan itu di tempat yang netral dan memang sebaiknya dikonsultasikan dengan DLH. Jadi tidak sembarangan kita membeli alat dan menempatkan alat itu," pungkasnya.
Baca Juga: Puskepi: Publik Jangan Salah Kaprah, Kerugian Negara Rp 14,2 T dari Polusi Udara Masih Asumsi
Berita Terkait
-
Dukung Program Turunkan Polusi Udara, Ini Daftar Bengkel Astra Daihatsu Penyedia Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta
-
Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist
-
Majukan UMKM Masyarakat Pesisir, Pemprov DKI Berikan Bantuan Fasilitas
-
Puskepi: Publik Jangan Salah Kaprah, Kerugian Negara Rp 14,2 T dari Polusi Udara Masih Asumsi
-
Gedung Tinggi di Jakarta Wajib Pasang Alat Water Mist, Kenneth DPRD DKI: Pengusaha Harus Ikhlas
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Rajiv Komisi IV Minta Kemenhut Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan