Suara.com - Megawati Soekarnoputri kerap menerima kunjungan sejumlah tokoh perempuan dunia belakangan ini. Hal itu diklaim sebagai kematangan kepemimpinan Ketua Umum PDIP tersebut.
Hal ini disampaikan Sekjen PDI Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi pertanyaan wartawan mengenai mengapa belakangan Megawati kerap ditemui tokoh penting dunia.
Pada Jumat (16/9) lalu, Megawati menerima kunjungan mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo. Pertemuan itu dilakukan di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.
"Ibu Megawati dalam beberapa waktu ini kerap menerima kunjungan tokoh perempuan dunia. Mulai dari Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee dan hari ini mantan Presiden Filipina Gloria Macapagal Arroyo,” kata Hasto dalam keterangannya, dikutip Sabtu (16/9/2023).
Dia menuturkan, Presiden RI kelima itu juga pernah ditemui oleh Istri Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Wan Azizah. Hal itu dianggap bukti kepemimpinan Megawati.
Menurutnya, gagasan dan ide Megawati mengenai pandangan politik maupun geopolitik diterima berbagai kalangan.
Hasto mengatakan, kepemimpinan Indonesia memang harus berkelanjutan demi kemajuan negara yang disegani dunia.
Ia mencontohkan, Bung Karno memulai kepemimpinan Indonesia yang dilanjutkan oleh Megawati Soekarnoputri hingga Joko Widodo atau Jokowi. Ia meyakini Ganjar Pranowo juga akan membawa kepemimpinan Indonesia lebih bersinar lagi di mata dunia.
"Rekam jejak kepemimpinan Indonesia terbukti sejak Konferensi Asia-Afrika (KAA), hingga G20 dan Keketuaan ASEAN,” tuturnya.
Baca Juga: Soal Ridwan Kamil jadi Cawapres Ganjar, PDIP: Nama-nama yang Beredar Masih dalam Keranjang Ibu Ketum
Lebih lanjut, ia mengatakan, Megawati memang kerap memperjuangkan buah pikiran Proklamator RI Bung Karno bersama dengan Pancasila ke mata dunia.
“Mimpi ibu, Bung Karno tidak hanya diterima apa adanya, tetapi Bung Karno dengan pemikirannya akan selalu hidup menggerakkan Indonesia untuk menjadi pemimpin di antara bangsa-bangsa di dunia," katanya.
Terima Eks Presiden Filipina
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menjamu mantan Presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo di kediamannya di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/9).
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima, Arroyo tiba di kediaman Megawati sekitar pukul 13.00 WIB. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan tersebut didampingi oleh Bendahara Olly Dondokambey, selain itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga tampak menemani Megawati.
Megawati menyambut hangat kehadiran Gloria Arroyo. Mereka bersalaman dan saling memberi pelukan hangat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa