Suara.com - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terseret dalam kasus narkoba jaringan internasional. Andri Gustami diketahui 'nyambi' menjadi kurir jaringan narkoba Fredy Pratama dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10,2 ton.
"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu (jaringan narkoba Fredy Pratama) yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini sedang kami dalami," kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika dalam keterangannya di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/23).
Berikut ini biodata dan harta AKP Andri Gustami yang membantu peredaran narkoba Fredy Pratama.
Andri Gustami merupakan anggota Polri kelahiran Koto Marapak, Padang, Sumatera Utara pada 31 Agustus 1989. Artinya, kini ia berusia 34 tahun.
Andri lulus dari Akademi Kepolisian atau Akpol pada 2012. Usai lulus, ia langsung ditempatkan di wilayah hukum Polda Lampung. Jabatan pertama yang diembannya adalah Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara.
Kemudian pada 2015, Andri menjabat Kanit III Krimsus Polres Lampung Utara, sebelum akhirnya dimutasi ke bagian Satresnarkoba. Pada tahun 2019, Andri dipercaya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Lampung Utara.
Andri pun sudah menempati beberapa jabatan strategis di beberapa polres di Lampung. Di antaranya jabatan Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, Kasatreskrim Polres Metro Lampung, dan Kanitreskrimum Polda Lampung.
Terakhir, sosoknya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, sebelum ditangkap karena terafiliasi dengan Fredy Pratama. Andri juga telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
Sementara itu, terkait harta kekayaannya, Andri sudah pernah melaporkannya ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Dalam LHPN, terungkap hartanya meningkat pesat mencapai Rp 967,5 juta.
Baca Juga: Kepala Desa di Sumut Ditangkap Gegara Miliki Sabu
Padahal, gaji yang diterima Andri per bulan hanyalah berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000.
Harta kekayaannya berupa tanah seluas 166 m2 di Kab/Kota Lampung, di mana harta ini merupakan hasil sendiri senilai Rp80.000.000 (Rp 80 juta), Ia juga memiliki tanah dan bangunan di Bandar Lampung senilai Rp300.000.000 (Rp 300 juta).
Adapun harta lain Andri berupa alat transportasi dan mesin. Di antaranya Honda City keluaran 2012 senilai Rp 105 juta, Toyota Innova keluaran 2013 senilai Rp 120 juta dan Mitsubishi Pajero keluaran 2016 senilai Rp 350 juta.
Andri juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp12.500.000, serta tercatat tidak memiliki hutang.
Sebagai informasi, peran Andri sebagai kurir jaringan narkoba itu masih dalam tahap penyidikan. Peran khususnya juga belum diketahui secara pasti.
Namun, Helmy mengungkap bahwa Andri membantu pengiriman sabu saat barang tersebut lewat ke Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.
Berita Terkait
-
Kepala Desa di Sumut Ditangkap Gegara Miliki Sabu
-
Siapa Mertua Fredy Pratama? Bos Kartel Narkoba di Kawasan Golden Triangle
-
Aturan Ngeri Jaringan Narkoba Fredy Pratama: Punya SOP Ketat, Dilarang Pakai Medsos
-
Cara Fredy Pratama Cuci Uang Hasil Narkoba: Bikin Karaoke, Hotel dan Restoran Pakai Nama Bapak
-
Begini Peran AKP Andri Gustami Dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bakal Dipecat Tidak Hormat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra