Suara.com - Polisi hingga saat ini mengakui masih mengalami kesulitan untuk melakukan identifikasi benda sejarah di Museum Nasional atau Museum Gajah di Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, usai terbakar pada Sabtu (16/9/2023) malam.
"Sangat sulit dibedakan, mana itu puing-puing reruntuhan ataupun benda bersejarah. Tapi, di dalam masih banyak yang utuh secara kasat mata," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin saat ditemui di Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2023).
Ia menjelaskan, sekilas berdasarkan pantauan di dalam ruangan yang terbakar, masih tampak barang-barang utuh selain puing-puing reruntuhan bekas terbakar.
Oleh karena itu, katanya, pihaknya belum bisa merinci perihal jumlah serta jenis artefak yang terbakar pada Sabtu (16/9) malam.
Sebelumnya, penyidik dari Polres Jakarta Pusat bersama tim laboratorium forensik Polda Metro Jaya beserta tim artefak bergabung untuk mencari titik mula api, menginterogasi 14 orang saksi serta menginventarisir barang-barang museum, masih bekerja di dalam ruangan Museum Nasional yang terbakar.
"Saya tidak bisa memastikan butuh waktu berapa lama, nanti tim yang lebih paham," kata Komarudin.
Museum Nasional Republik Indonesia atau Museum Gajah, adalah sebuah museum arkeologi, sejarah, etnografi, dan geografi yang terletak di Gambir, Jakarta Pusat dan persisnya di Jalan Medan Merdeka Barat No 12. Museum ini merupakan museum pertama dan terbesar di Indonesia.
Museum beroperasi setiap hari kecuali hari besar keagamaan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Dilansir dari halaman daring resmi Museum Nasional, terdapat dua gedung di kompleks museum seluas 26.500 meter persegi yaitu gedung A dan gedung B.
Baca Juga: Koleksi Arca Repatriasi Belanda di Museum Nasional Dipastikan Aman Dari Kebakaran
Gedung A terdiri atas ruang pamer dan wahana imersifA berupa instalasi permanen video mapping 12 meter x 21 meter.
Sedangkan Gedung B, dikenal pula dengan sebutan Gedung Arca, yang dibuka secara resmi pada 20 Juni 2007 oleh Presiden Keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
Selain digunakan untuk pameran, gedung B juga digunakan untuk kantor, ruang konferensi, laboratorium, ruang pameran temporer, area komersil dan perpustakaan. Museum Nasional telah dilengkapi pula dengan gedung penyimpanan (storage) benda-benda budaya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Koleksi Arca Repatriasi Belanda di Museum Nasional Dipastikan Aman Dari Kebakaran
-
Soleh Solihun Sindir Kuasa Hukum Pasangan Prewed yang Akan Lapor Pengelola Bromo, Netizen Ikut Terbahak
-
40 Kios Pasar Sudirman Terbakar, Walikota Edi Kamtono Rencanakan Tata Ulang Kawasan
-
Pejabat Museum Nasional Belum Bisa Pastikan Jumlah Koleksi yang Terdampak Akibat Kebakaran
-
Wong Palembang, Ini Sosok Calon Pengantin Perempuan Pemicu Kebakaran di Bromo
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi