Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pramugari private jet Lukas Enembe bernama Tamara Anggaraeny turut diperiksa penyidik antirasuah sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (18/9/2023).
"Saksi hadir dan kembali dilakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka LE (Lukas Enembe) yang kemudian diubah menjadi aset yang bernilai ekonomis oleh beberapa pihak terkait," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (18/9/2023).
Sebelumnya, KPK mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas diduga menyamarkan uang korupsi dengan membeli jet pribadi.
Dugaan itu diusut penyidik KPK lewat Corporate & Legal Manager PT RDG Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom yang diperiksa pada Jumat (25/8/2023).
Selain menyamarkan hasil korupsi ke pembelian pesawat, Lukas juga diduga menukarkan uang belasan miliar rupiah ke bentuk valas.
Diketahui, Lukas Enembe juga saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek dari sejumlah pihak swasta untuk pembangunan Papua.
Lukas Enembe didakwa melakukan korupsi berupa suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar.
Lukas ditangkap 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan dia dijadikan tersangka pada September 2022.
Lukas awalnya disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).
Baca Juga: Dituntut 10,5 Tahun Penjara, Lukas Enembe Bakal Bacakan Pembelaan di Sidang Pekan Depan
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Diduga Ditemui Tahanan Korupsi, Nurul Ghufron: Saya Tidak Tahu
-
Nama Tersangkanya Masih Dirahasiakan, KPK Sidik Kasus Korupsi Baru di Pemkab Lamongan
-
KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Beras Bansos
-
Hasbi Hasan Diduga Utus Dadan Tri Bertemu Pihak Berperkara di MA
-
Dipanggil KPK Hari Ini, Eks Petinggi Bea dan Cukai Eko Darmanto Langsung Ditahan?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025