Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pramugari private jet Lukas Enembe bernama Tamara Anggaraeny turut diperiksa penyidik antirasuah sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (18/9/2023).
"Saksi hadir dan kembali dilakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka LE (Lukas Enembe) yang kemudian diubah menjadi aset yang bernilai ekonomis oleh beberapa pihak terkait," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (18/9/2023).
Sebelumnya, KPK mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas diduga menyamarkan uang korupsi dengan membeli jet pribadi.
Dugaan itu diusut penyidik KPK lewat Corporate & Legal Manager PT RDG Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom yang diperiksa pada Jumat (25/8/2023).
Selain menyamarkan hasil korupsi ke pembelian pesawat, Lukas juga diduga menukarkan uang belasan miliar rupiah ke bentuk valas.
Diketahui, Lukas Enembe juga saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek dari sejumlah pihak swasta untuk pembangunan Papua.
Lukas Enembe didakwa melakukan korupsi berupa suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar.
Lukas ditangkap 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan dia dijadikan tersangka pada September 2022.
Lukas awalnya disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).
Baca Juga: Dituntut 10,5 Tahun Penjara, Lukas Enembe Bakal Bacakan Pembelaan di Sidang Pekan Depan
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Diduga Ditemui Tahanan Korupsi, Nurul Ghufron: Saya Tidak Tahu
-
Nama Tersangkanya Masih Dirahasiakan, KPK Sidik Kasus Korupsi Baru di Pemkab Lamongan
-
KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Beras Bansos
-
Hasbi Hasan Diduga Utus Dadan Tri Bertemu Pihak Berperkara di MA
-
Dipanggil KPK Hari Ini, Eks Petinggi Bea dan Cukai Eko Darmanto Langsung Ditahan?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan