Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pramugari private jet Lukas Enembe bernama Tamara Anggaraeny turut diperiksa penyidik antirasuah sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (18/9/2023).
"Saksi hadir dan kembali dilakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka LE (Lukas Enembe) yang kemudian diubah menjadi aset yang bernilai ekonomis oleh beberapa pihak terkait," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (18/9/2023).
Sebelumnya, KPK mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas diduga menyamarkan uang korupsi dengan membeli jet pribadi.
Dugaan itu diusut penyidik KPK lewat Corporate & Legal Manager PT RDG Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom yang diperiksa pada Jumat (25/8/2023).
Selain menyamarkan hasil korupsi ke pembelian pesawat, Lukas juga diduga menukarkan uang belasan miliar rupiah ke bentuk valas.
Diketahui, Lukas Enembe juga saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek dari sejumlah pihak swasta untuk pembangunan Papua.
Lukas Enembe didakwa melakukan korupsi berupa suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar.
Lukas ditangkap 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan dia dijadikan tersangka pada September 2022.
Lukas awalnya disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).
Baca Juga: Dituntut 10,5 Tahun Penjara, Lukas Enembe Bakal Bacakan Pembelaan di Sidang Pekan Depan
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Berita Terkait
-
Pimpinan KPK Diduga Ditemui Tahanan Korupsi, Nurul Ghufron: Saya Tidak Tahu
-
Nama Tersangkanya Masih Dirahasiakan, KPK Sidik Kasus Korupsi Baru di Pemkab Lamongan
-
KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Beras Bansos
-
Hasbi Hasan Diduga Utus Dadan Tri Bertemu Pihak Berperkara di MA
-
Dipanggil KPK Hari Ini, Eks Petinggi Bea dan Cukai Eko Darmanto Langsung Ditahan?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026