Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan antara mantan Komisaris Wijaya, Karya Dadan Tri Yudianto dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang lewat seorang saksi bernama Hardianko.
Pertemuan itu diduga untuk mengkondisikan putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Dadan Tri menjadi perwakilan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam pertemuan itu.
Hardianko diperiksa sebagai saksi untuk Hasbi Hasan pada Kamis 14 September 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Hardianko (wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara tersangka DTY (Dadan) sebagai representasi tersangka HH (Hasbi Hasan) dengan Heryanto Tanaka (debitur koperasi Intidana ) dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA," kata Ali Jumat (15/9/2023).
Bersamaan dengan itu, penyidik juga memeriksa empat pegawai MA sebagai saksi, yaitu Jepi, Ismail, Tomi W, M Yasin, dan Sutrisno.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait prosedur pengamanan dan kedatangan pengamanan tamu di MA," kata Ali.
Suap di MA
Dadan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Hal itu menyusul nama keduanya disebut dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno (tersangka kasus MA) pada persidangan. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan.
Setidaknya KPK telah menetapkan 17 orang tersangka pada kasus ini. Dua tersangka lainnya merupakan Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Baca Juga: Profil Dahlan Iskan: Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Dipanggil KPK Hari Ini, Eks Petinggi Bea dan Cukai Eko Darmanto Langsung Ditahan?
-
Waskita Karya Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Whistle Blowing System
-
Diadukan ke Dewas karena Bertemu Tahanan KPK, Johanis Tanak Klaim Tak Kenal Dadan Tri Yudianto
-
Dahlan Iskan Diperiksa KPK sebagai Saksi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
-
Diperiksa KPK Selama 5 Jam, Dahlan Iskan Beberkan yang Ditanya Penyidik
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang