Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan antara mantan Komisaris Wijaya, Karya Dadan Tri Yudianto dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang lewat seorang saksi bernama Hardianko.
Pertemuan itu diduga untuk mengkondisikan putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Dadan Tri menjadi perwakilan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam pertemuan itu.
Hardianko diperiksa sebagai saksi untuk Hasbi Hasan pada Kamis 14 September 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Hardianko (wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara tersangka DTY (Dadan) sebagai representasi tersangka HH (Hasbi Hasan) dengan Heryanto Tanaka (debitur koperasi Intidana ) dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA," kata Ali Jumat (15/9/2023).
Bersamaan dengan itu, penyidik juga memeriksa empat pegawai MA sebagai saksi, yaitu Jepi, Ismail, Tomi W, M Yasin, dan Sutrisno.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait prosedur pengamanan dan kedatangan pengamanan tamu di MA," kata Ali.
Suap di MA
Dadan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Hal itu menyusul nama keduanya disebut dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno (tersangka kasus MA) pada persidangan. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan.
Setidaknya KPK telah menetapkan 17 orang tersangka pada kasus ini. Dua tersangka lainnya merupakan Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Baca Juga: Profil Dahlan Iskan: Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Dipanggil KPK Hari Ini, Eks Petinggi Bea dan Cukai Eko Darmanto Langsung Ditahan?
-
Waskita Karya Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Whistle Blowing System
-
Diadukan ke Dewas karena Bertemu Tahanan KPK, Johanis Tanak Klaim Tak Kenal Dadan Tri Yudianto
-
Dahlan Iskan Diperiksa KPK sebagai Saksi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
-
Diperiksa KPK Selama 5 Jam, Dahlan Iskan Beberkan yang Ditanya Penyidik
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan
-
Jinakkan El Nino Pakai Garam Laut: Ide Brilian atau Malapetaka Baru?
-
Bahlil Buka Suara Soal Ekspor Mineral Tertahan, Kandungan Logam Tanah Jarang Jadi Sorotan
-
Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Hujan Deras Tak Surutkan Militansi Suporter Garuda, Pakansari Membara Jelang Indonesia vs Vietnam
-
Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara
-
Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar