Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan antara mantan Komisaris Wijaya, Karya Dadan Tri Yudianto dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang lewat seorang saksi bernama Hardianko.
Pertemuan itu diduga untuk mengkondisikan putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Dadan Tri menjadi perwakilan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam pertemuan itu.
Hardianko diperiksa sebagai saksi untuk Hasbi Hasan pada Kamis 14 September 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Hardianko (wiraswasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara tersangka DTY (Dadan) sebagai representasi tersangka HH (Hasbi Hasan) dengan Heryanto Tanaka (debitur koperasi Intidana ) dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA," kata Ali Jumat (15/9/2023).
Bersamaan dengan itu, penyidik juga memeriksa empat pegawai MA sebagai saksi, yaitu Jepi, Ismail, Tomi W, M Yasin, dan Sutrisno.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait prosedur pengamanan dan kedatangan pengamanan tamu di MA," kata Ali.
Suap di MA
Dadan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Hal itu menyusul nama keduanya disebut dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno (tersangka kasus MA) pada persidangan. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan.
Setidaknya KPK telah menetapkan 17 orang tersangka pada kasus ini. Dua tersangka lainnya merupakan Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Baca Juga: Profil Dahlan Iskan: Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Dipanggil KPK Hari Ini, Eks Petinggi Bea dan Cukai Eko Darmanto Langsung Ditahan?
-
Waskita Karya Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Perusahaan Melalui Whistle Blowing System
-
Diadukan ke Dewas karena Bertemu Tahanan KPK, Johanis Tanak Klaim Tak Kenal Dadan Tri Yudianto
-
Dahlan Iskan Diperiksa KPK sebagai Saksi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
-
Diperiksa KPK Selama 5 Jam, Dahlan Iskan Beberkan yang Ditanya Penyidik
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS