Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Zebra 2023 yang digelar selama 14 hari. Simak jadwal Operasi Zebra 2023 berikut ini.
Apa Itu Operasi Zebra?
Operasi Zebra merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi (SIM, STNK) yang dimiliki oleh para pengendara motor dan motor, lalu menindak pelanggaran lalu lintas.
Operasi Zebra Jaya akan dimulai pada hari ini Senin, 18 September 2023 hingga tanggal 1 Oktober 2023. Operasi tersebut guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan saat berkendara.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Menjelaskan, dalam menjalankan Operasi Zebra tahun ini polisi yang bertugas akan lebih mengedepankan sikap edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik statis maupun "mobile".
Jenis-Jenis Pelanggaran Operasi Zebra 2023
Pada pelaksanaan Operasi Zebra 2023 kali ini, akan ada 15 pelanggaran yang menjadi sasaran petugas saat di lapangan, yaitu sebagai berikut:
- Pengendara atau pengemudi roda empat atau roda dua yang melawan arus lalu lintas.
- Pengendara atau pengemudi di bawah pengaruh alkohol/mabuk
- Pengendara atau pengemudi menggunakan HP saat mengemudi di jalan.
- Pengendara atau pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI.
- Pengendara atau pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt).
- Pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
- Pengendara atau pengemudi roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara atau pengemudi di bawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
- Kendaraan roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat layak jalan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
- Melanggar atau melewati marka jalan.
- Kendaraan roda dua, roda empat atau lebih yang perlengkapannya tidak sesuai standar.
- Kendaraan bermotor yang memakai rotator bukan peruntukannya.
- Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor rahasia atau plat nomor palsu.
- Penertiban pengendara atau pengemudi yang parkir liar.
Itulah 15 pelanggaran yang akan menjadi sasaran Polisi Lalu Lintas dua minggu ke depan dalam Operasi Zebra 2023. Pastikan Anda segera lengkapi surat-surat kendaraan Anda dan patuhi rambu lalu lintas agar tidak kena tilang saat di jalan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO