Suara.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri memandang pernyataan Presiden Joko Widodo yang memiliki data intelijen berkaitan partai politik membuktikan anggapan presiden cawe-cawe.
Hal itu disampaikan Gufron dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bertajuk "Menyikapi Skandal Politisasi dan Penyalahgunaan Data Intelijen oleh Presiden".
"Saya kira pernyataan itu menunjukan bahwa bisa dikatakan iya benar persepsi yang selama ini berkembang di publik bahwa presiden melakukan cawe-cawe terhadap dinamika politik pemilu yang ada hari," kata Gufron, Selasa (19/9/0223).
Lebih kanjut, Gufron menilai pernyataan Jokowi tersebut menjadi satu bentuk ancaman dan intimidasi terhadap partai dan masyarakat sipil.
"Ini bahkan dengan pernyataan tersebut bagaimana dia mengungkapkan informasi intelijen tentang jeroan partai politik. Itu juga menjadi satu intimidasi politik terhadap partai politik dan juga masyarakat sipil," ujarnya.
"Dengan pernyataan itu kan bisa dibilang semacam kaya intimidasi, ancaman gitu ya bahwa ada lembaga-lembaga intelijen negara yang digunakan oleh presiden dan saya kira itu menjadi ancaman," sambungnya.
Menurutnya, intimidasi dan ancaman berlaku terhadap semua entitas politik pada hari ini, terutama di tengah dinamika politik Pemilu 2024. Karena itu ia menyatakan bahwa apa yang menjadi pernyataan Jokowi perlu disikapi oleh partai itu sendiri terutama representasi mereka di parlemen.
"Saya kira ini menjadi persoalan serius yang harus disikapi gitu ya, tidak hanya oleh kita tapi terutama partai politik termasuk melalui representasi mereka gitu ya di DPR; fraksi, komisi-komisi harus menindaklanjuti pernyataan tersebut. Nggak boleh dibiarkan sehingga ada transparansi, ada akuntabilitas," kata Gufron.
"Jangan sampai penyalahgunaan ini dibiarkan begitu saja yang nyata-nyata ini menjadi ancaman terhadap partai politik dan juga kehidupan masyarakat sipil termasuk terutama dalam konteks politik elektoral yang demokratis bebas," tandasnya.
Baca Juga: Soal Data Intelijen Parpol, Jokowi Tegaskan Bertindak Sesuai Undang-undang
Respons Koalisi Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodomengenai dirinya yang mendapat data mengenai survei dan arah partai politik lewat komunitas intelijen, seperti BIN, BAIS dan Intelijen Polri
Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan Jokowi merupakan masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi, presiden beserta perangkat intelijen menjadikan partai politik sebagai objek dan target pemantauan intelijen," tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam siaran pers yang diterbitkan YLBHI, dikutip Selasa (19/9).
Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan intelijen memang merupakan aktor keamanan yang berfungsi memberikan informasi terutama kepada presiden, namun demikian informasi intelijen itu seharusnya terkait dengan musuh negara yang bersinggungan dengan masalah keamanan nasional dan bukan terkait dengan masyarakat politik, dalam hal ini partai politik serta juga masyarakat sipil.
"Sebagaimana disebutkan Pasal 1 angka 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, partai politik dan masyarakat sipil adalah elemen penting dalam demokrasi sehingga tidak pantas dan tidak boleh presiden memantau, menyadap, mengawasi kepada mereka dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik presiden," tulus Koalisi Masyarakat Sipil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi