Suara.com - Sepasang bayi kembar ditemukan di Kali Buntung, Dusun Krasaan, Jogotirto, Berbah, Sleman pada Kamis (14/9/2023) oleh seorang pemancing. Sosok sejoli pembuang bayi itu SW dan EW sudah ditemukan polisi dan sang pria telah ditetapkan jadi tersangka.
Kejadian ini bermula dari pemancing yang sedang mencari ikan di Kali Buntung. Ketika turun ke sungai, pemancing tersebut menemukan mayat dua bayi meninggal dunia dan sudah mengambang di air.
Pemancing tersebut lalu melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian yakni Kapolsek Berbah.
Pihak kepolian yang telah menerima laporan segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan dan proses evakuasi jenazah dua orang bayi tersebut.
Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihantono mengatakan peristiwa ini telah ditangani Inafis Polres Sleman dan dibantu oleh sukarelawan Berbah.
“Dua mayat bayi tersebut mengambang di sungai,” kata kapolsek dalam keterangan tertulis. Jenazah kedua bayi tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara.
Kedua bayi tersebut dibuang oleh orang tuanya. Diketahui bahwa EW (19) ibu dari bayi tersebut berasal dari Lampung. EW saat ini masih menuntut ilmu sebagai mahasiswi di perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.
Ayah dari bayi tersebut adalah kekasihnya yang berinisial SW (31) yang merupakan seorang driver travel dari Piyungan, Bantul.
Berdasarkan pengakuan dari EW, kedua bayi tersebut dilahirkan di kamar kosnya tanpa bantuan dari orang lain pada Selasa (12/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Sosok Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Kembar di Sungai Sleman: Sopir dan Mahasiswi PTS
Diketahui, bayi pertama yang dilahirkan oleh EW lahir dalam kondisi tidak bergerak. Sedangkan kedua lahir bergerak namun dengan keadaan sulit bernafas. Setelah EW melahirkan kedua anaknya, kemudian EW menghubungi SW untuk datang ke kos.
Kedua bayi tersebut kemudian dibungkus dengan menggunakan kain dan diletakkan dalam sebuah bak kamar mandi dengan kondisi sudah tidak bergerak.
Melihat kondisi EW yang masih lemah pasca melahirkan, SW kemudian mengajak EW untuk mencari makan dan rencananya memakamnya kedua jenazah bayi tersebut.
Setelah makan, SW kemudian mengantarkan EW kembali ke kosnya di daerah Depok, Sleman.
Rencananya, kedua jenazah bayi tersebut akan dimakamkan oleh SW di pekarangan rumahnya di daerah Piyungan setelah mengantar SW pulang. Akan tetapi, SW berhenti di wilayah Berbah dan akhirnya memutuskan untuk membuang jenazah bayi tersebut di sungai.
Saat ini, SW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang 23 Nomor 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. Sementara EW masih berstatus sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Daftar Alamat dan Nomor Telepon Kantor Polisi Daerah Sleman, Lengkap dengan Link Google Maps
-
Mobil Grandmax Tiba-tiba Terbakar di Pinggir Jalan Sleman, Diduga Akibat Korsleting AC
-
3 Laga Terakhir Tanpa Kemenangan, Marian Mihail Minta PSS Sleman Perbaiki Hal Ini
-
Sosok Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Kembar di Sungai Sleman: Sopir dan Mahasiswi PTS
-
9 Gerai SiCepat Terdekat Sleman, Lengkap dengan Lokasi Google Maps
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo