Suara.com - Mantan Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Agustiawan, membantah telah merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam perkara korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014. Karen kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan KPK.
"Kalau dibilang marak ada kerugian, kerugian itu diakibatkan karena masa pandemi di tahun 2020 dan 2021," kata Karen dikutip pada Rabu (20/9/2023).
Namun katanya, pandemi atau tidak Pertamina seharusnya tetap bisa mendapatkan keuntungan.
"Karena berdasarkan dokumen yang ada tahun 2018 Oktober, Pertamina bisa menjual ke BP dan sentrafigura, dengan nilai positif 71 cent per mm BPU," ujarnya.
Dia juga membantah kerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat untuk pengadaan LNG, bukan keputusan yang diambilnya secara pribadi.
"Namun saya ingin menjelaskan bahwa aksi korporasi ini dilakukan untuk mengikuti perintah jabatan saya berdasarkan Perpres 2006 terkait energy mix bahwa gas harus 30 persen. Terus Inpres Nomor 1 tahun 2010 dan Inpres Nomor 14 tahun 2014," katanya.
"Jadi pengadaan LNG ini bukan aksi pribadi, tapi merupakan aksi korporasi Pertamina berdasarkan inpres yang tadi saya sebut," imbuhnya.
Dalam perkara ini, Karen diduga merugikan negara sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun. Hal itu terjadi karena saat menjabat sebagai direktur utama Pertamina periode 2009-2014, Karena mengambil keputusan sepihak menjalani kerja sama dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat.
Kerja sama untuk pengadaan LNG dilakukan Karen, tanpa melalui kajian dan melapor ke Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. Atas hal itu seluruh kargo LNG yang dibeli tidak terserap di pasar domestik, dan akhirnya dijual rugi ke pasar internasional.
Baca Juga: KPK Periksa Suami Maia Estianty Irwan Mussry Hari Ini, Kasus Apa?
Berita Terkait
-
Irwan Mussry Diperiksa KPK, Maia Estianty Bikin Status Ini Pakai 4 Tanda Seru
-
4 Jam Diperiksa KPK, Suami Maia Estianty Bantah Terima Uang dari Tersangka Eko Darmanto
-
Firli Bahuri Bantah Ada Pimpinan KPK Diduga Ditemui Tahanan Korupsi di Lantai 15
-
KPK Periksa Suami Maia Estianty Irwan Mussry Hari Ini, Kasus Apa?
-
Anies Sepakat KPK Harus Diawasi: Tak Ada Malaikat di Negeri Ini, Semuanya Manusia
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
Terkini
-
Lebih dari 116 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis BUMN 2026, Realisasi Lampaui Target 10 Persen
-
Pemerintah Kaji Potong Gaji DPR dan Kabinet Demi Cegah Defisit
-
Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"
-
Pembatasan AI bagi Siswa SD hingga SMA: Melindungi atau Mengancam Masa Depan Anak Bangsa?
-
Israel Sibuk Tepis Rumor Kematian Netanyahu, Ini 5 Keanehan Video Terbaru PM Israel saat Sapa Warga
-
Donald Trump Tantrum, Sebut Sekutu Tak Tahu Terima Kasih Usai Tolak Amankan Selat Hormuz
-
Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras
-
Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga