Suara.com - Sejumlah oknum warga Gandul, Cinerek, Kota Depok, Jawa Barat bergerombol di sebuah rumah ibadah berupa kapel milik GBI Cinere pada Sabtu (16/9/2023).
Diketahui bahwa massa warga yang berkumpul menuntut penolakan ibadah yang berlangsung di kapel GBI Cinere Bellevue.
Usut punya usut, penolakan datang dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Kronologi GBI Cinere digeruduk massa: Berawal dari surat pihak LPM
Massa aksi berkumpul di kawasan kapel usai Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar menyurati pihak pengelola rumah ibadah terkait soal perizinan.
Surat tersebut tertanda tangan pada 9 September 2023 berisikan tentang penolakan warga Gandul, khususnya warga RT. 12 RW.03, RT. 2 RW. 05, RT. 45 RW. 05, perumahan BPC RW. 10.
Gerombolan massa tersebut menuntut bahwa keberatan atasnama warga tentang adanya kegiatan peribadatan yang belum jelas perizinannya. Warga pun meminta agar tidak ada kegiatan sebelum perizinan keluar.
Kapel Bukit Cinere Arif Syamsul di sisi lain mengungkap bahwa pihaknya telah mengumpulkan persyaratan berupa 60 tanda tangan dan KTP dari warga sekitar kapel agar bisa melaksanakan ibadah di sana.
"Syaratnya bisa dipenuhi, malah kami mengumpulkan 85 tanda tangan dari warga sekitar kapel, tapi mereka masih mempersulit," ujar Arif.
Baca Juga: Biodata dan Profil Wali Kota Depok: Sebut Kapel GBI Cinere Tak Punya Izin
Meski digeruduk massa, kegiatan gereja bisa berlangsung melalui pengamanan aparat setempat.
"Ya ibadah minggu kemarin ada pengamanan dari kepolisian dan TNI," tukasnya.
Polisi lakukan pengamanan
Terkait dengan pengamanan ibadah, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady menempatkan personelnya di sekitaran Kapel GBI Cinere guna memantau kegiatan ibadah disana.
"Pengamanan di lokasi ada. Kita tempatkan personel disekitar lokasi memantau kegiatan ibadah yang ada disana," kata Kombes Pol Ahmad Fuady.
Ahmad menegaskan bahwa ibadah Minggu yang dilakukan (18/9) di Kapel GBI Cinere berjalan lancar meski digeruduk massa.
Berita Terkait
-
Biodata dan Profil Wali Kota Depok: Sebut Kapel GBI Cinere Tak Punya Izin
-
Depok Jadi Kota Intoleransi? Terbaru Kasus Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Kata Mohammad Idris
-
Belajar Autodidak, Pria di Depok Curi Listrik Demi Bikin Tambang Kripto
-
Sudah Bikin Gaduh Warga Depok Soal Penolakan Kapel GBI Cinere, Ketua LPM Kelurahan Gandul Bungkam
-
Sudah Menyalahi Aturan, DPRD Jabar Soroti Dugaan Pungli di SMKN 1 Depok
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Menata Ulang Jaminan Sosial untuk Mendorong Produktivitas Nasional
-
Rekaman CCTV hingga Buku Nikah Dikirim ke Labfor, Laporan Perzinahan Inara Rusli Masuk Babak Krusial
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Rano Karno Minta Warga Jakarta Berbenah: Stop Buang Sampah ke Sungai!
-
Sempat Terdampak Banjir Rob, Kawasan Ancol dan Penjaringan Berangsur Normal
-
Perkuat Komunikasi Publik, Najib Hamas Minta ASN Pemkab Serang Aktif Bermedsos
-
Sawit Bikin Sewot: Kenapa Dibilang Bukan Pohon, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?
-
Ammar Zoni Minta Jadi Justice Collaborator, LPSK Ajukan Syarat Berat