Suara.com - Sejumlah oknum warga Gandul, Cinerek, Kota Depok, Jawa Barat bergerombol di sebuah rumah ibadah berupa kapel milik GBI Cinere pada Sabtu (16/9/2023).
Diketahui bahwa massa warga yang berkumpul menuntut penolakan ibadah yang berlangsung di kapel GBI Cinere Bellevue.
Usut punya usut, penolakan datang dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Kronologi GBI Cinere digeruduk massa: Berawal dari surat pihak LPM
Massa aksi berkumpul di kawasan kapel usai Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar menyurati pihak pengelola rumah ibadah terkait soal perizinan.
Surat tersebut tertanda tangan pada 9 September 2023 berisikan tentang penolakan warga Gandul, khususnya warga RT. 12 RW.03, RT. 2 RW. 05, RT. 45 RW. 05, perumahan BPC RW. 10.
Gerombolan massa tersebut menuntut bahwa keberatan atasnama warga tentang adanya kegiatan peribadatan yang belum jelas perizinannya. Warga pun meminta agar tidak ada kegiatan sebelum perizinan keluar.
Kapel Bukit Cinere Arif Syamsul di sisi lain mengungkap bahwa pihaknya telah mengumpulkan persyaratan berupa 60 tanda tangan dan KTP dari warga sekitar kapel agar bisa melaksanakan ibadah di sana.
"Syaratnya bisa dipenuhi, malah kami mengumpulkan 85 tanda tangan dari warga sekitar kapel, tapi mereka masih mempersulit," ujar Arif.
Baca Juga: Biodata dan Profil Wali Kota Depok: Sebut Kapel GBI Cinere Tak Punya Izin
Meski digeruduk massa, kegiatan gereja bisa berlangsung melalui pengamanan aparat setempat.
"Ya ibadah minggu kemarin ada pengamanan dari kepolisian dan TNI," tukasnya.
Polisi lakukan pengamanan
Terkait dengan pengamanan ibadah, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady menempatkan personelnya di sekitaran Kapel GBI Cinere guna memantau kegiatan ibadah disana.
"Pengamanan di lokasi ada. Kita tempatkan personel disekitar lokasi memantau kegiatan ibadah yang ada disana," kata Kombes Pol Ahmad Fuady.
Ahmad menegaskan bahwa ibadah Minggu yang dilakukan (18/9) di Kapel GBI Cinere berjalan lancar meski digeruduk massa.
Berita Terkait
-
Biodata dan Profil Wali Kota Depok: Sebut Kapel GBI Cinere Tak Punya Izin
-
Depok Jadi Kota Intoleransi? Terbaru Kasus Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Kata Mohammad Idris
-
Belajar Autodidak, Pria di Depok Curi Listrik Demi Bikin Tambang Kripto
-
Sudah Bikin Gaduh Warga Depok Soal Penolakan Kapel GBI Cinere, Ketua LPM Kelurahan Gandul Bungkam
-
Sudah Menyalahi Aturan, DPRD Jabar Soroti Dugaan Pungli di SMKN 1 Depok
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun