Suara.com - Sejumlah 7 anggota TNI AD melaporkan telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seniornya yang menjabat sebagai Danrai C Kesatuan Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Sosok oknum Perwira TNI tersebut berinisial Letnan Satu atau Lettu AAP.
AAP diketahui telah melancarkan aksi pelecehan sejak tahun 2021 hingga tahun 2023. Dilaporkan bahwa AAP melakukan pencabulan pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, hingga Juli 2023.
Lantas, bagaimana AAP melancarkan aksinya?
Terungkap via laporan anonim: AAP hisap kemaluan junior saat mereka tertidur
Ketujuh anggota TNI tersebut membuat laporan anonim terhadap AAP terkait aksi pencabulan. Terungkap, bahwa AAP melancarkan modus licik yakni menunggu para korban tertidur pulas.
Sontak kala para junior terlelap, AAP menghisap kemaluan tanpa sepengetahuan mereka.
Adapun aksi bejat tersebut dilakukan di barak tempat para anggota beristirahat, yakni Mess Perwira Remaja Yonarhanud Kostrad yang terletak Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
AAP ditangkap, kabur, hingga serahkan diri
Pihak internal Kostrad akhirnya memproses laporan tersebut dan sontak mengerahkan anggota untuk menangkap AAP.
Baca Juga: 5 Fakta Lettu AAP: Lakukan Pelecehan ke 7 Prajurit, Sempat Mau Bunuh Diri
Lettu AAP dibekuk di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada Sabtu (16/9/2023) malam.
Sontak, Lettu AAP akhirnya berupaya kabur dengan memanjat jendela di tengah proses interogasi di Kantor Staf 1/Intelijen.
AAP tiba-tiba memutuskan untuk mengakhiri upaya kabur dan menyerahkan diri ke satuan.
"Pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 di Tangerang," ujar Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kapen Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Kabar terakhir AAP yakni ditahan di Denpom Jaya I/Tangerang. Hendhi mengungkap bahwa jumlah korban AAP belum diketahui secara pasti.
"Masih dikembangkan oleh penyidik. Perkembangannya nanti saya infokan," kata Hendhi.
Berita Terkait
-
5 Fakta Lettu AAP: Lakukan Pelecehan ke 7 Prajurit, Sempat Mau Bunuh Diri
-
Biodata dan Profil Lettu AAP: Perwira TNI AD Gerayangi dan Lecehkan 7 Junior
-
Kasus Pelecehan Lettu AAP ke Prajurit, Pengamat Soroti Risiko Disorientasi Seksual Sistem Pendidikan Asrama
-
Lettu AAP Kabur Lewat Jendela Saat Proses Interogasi, Diduga Takut Hadapi Proses Hukum Kasus Pelecehan Ke Anak Buah
-
Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka