Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dihadirkan sebagai saksi dalam perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2023). Saat bersaksi Plate membantah fakta permintaan uang Rp 500 juta setiap bulan hingga perjalanan ke Eropa.
Plate diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
"Saya ingin sampaikan yang mulia bahwa saya tidak pernah menyebut meminta angka Rp 500 juta," kata Plate.
Dia menjelaskan, sekretaris pribadinya, Heppy Indah Palupy menyampaikan tambahan honor.
"Waktu itu saya bertanya dari mana sumber honorarium untuk ASN. Nah terpikir untuk menghubungi pak Anang (Dirut Bakti Kominfo)," ujarnya.
"Dan saya menghubungi Pak Anang menanyakan, apakah Bakti bisa menyiapkan tambahan honorarium untuk Happy dan kawan-kawannya. Tetapi yang mulia, pada saat itu saya menyampaikan untuk menghubungi Happy, dan pesannya pun dibicarakan dengan Happy, tidak dengan saya," ucap Plate.
Kemudian, Plate membantah mendapatkan fasilitas bermain golf gratis dari aliran dana BTS 4G.
"Saya tidak mendapat fasilitas bahkan mungkin fasilitas saya yang justru dimanfaatkan karena bermain golf sebagai member di tempat golf itu," katanya.
Sementara itu terkait perjalanannya ke Eropa bersama rombongan beberapa waktu lalu, Plate menyebut tidak mengetahui Irwan Hermawan turut membiayainya.
"Sama sekali saya tidak tahu yang mulia. Sama sekali tidak tahu dalam perjalanan luar negeri. Yang saya tahu terhadap perjalanan dinas saya dibiayai oleh negara," tuturnya.
"Apabila ada yang ikut dengan saya, di dalam rombongan yang dibiayai oleh pihak lain, tidak pernah saya tahu sebelumnya. Tidak pernah meminta, tidak pernah diinformasikan sebelum atau setelah keberangkatan maka itu saya sama sekali tidak tahu," kata Plate.
Sebagaimana diketahui, pada persidangan sebelumnya Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan disebut memberikan dana sekitar Rp 500 juta untuk perjalanan Plate dan rombongan.
Rugikan Negara Rp 8 triliun
Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun.
Pada awal perkara ini terdapat sejumlah tersangka ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital