Suara.com - Seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial F (18) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Pelaku diketahui berinisial M (14) yang masih berstatus pelajar salah satu sekolah menengah pertama (SMP).
Adapun dugaan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi ketika mahasiswi UI itu sedang lari pagi di sekitar kampus UI Depok, pada Selasa (26/9/2023) pukul 06.00 WIB. Anak SMP itu kemudian nekat melakukan pelecehan.
Kronologi peristiwa dugaan pelecehan seksual
Kepala Unit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nur Hayati membenarkan terjadinya peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.
Menurutnya, saat F sedang lari pagi di sekitar Danau Kenanga kampus UI Depok, M sempat melintas di dekat F. Ia curiga kalau bocah anak SMP itu akan mengambil ponselnya.
Dengan sigap F langsung memindahkan ponselnya ke arah depan, untuk mengamankan agar tak terjangkau oleh M.
F lalu berusaha menghindar dan memilih berlari ke arah Balairung UI. Namun tanpa disadari pelaku mengikutinya.
Saat itulah dugaan pelecehan seksual itu terjadi. F mengaku bokongnya dipegang oleh M. Ia lantas berteriak minta tolong.
Pelaku diamankan satpam kampus UI
Baca Juga: Dituding Berulang Kali Lakukan Pelecehan Seksual, Dukuh Sumbermulyo Wonosari Dituntut Mundur
Teriakan F saat diduga dilecehkan oleh M mencuri perhatian orang-orang di sekitar, termasuk anggota satuan pengamanan (satpam) kampus UI.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, usai peristiwa itu, korban dan pelaku kemudian dimediasi oleh pihak kepolisian.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Menurut Kompol Hadi, peristiwa itu harus menjadi pembelajaran bagi orang tua pelaku dan pihak sekolahnya.
Sosok M terduga pelaku pelecehan seksual
Tak banyak informasi mengenai sosok M, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi UI yang berinisial F.
Namun menurut Kepala Unit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nur Hayati, M saat ini masih bersekolah di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kelas 8.
Berita Terkait
-
Dituding Berulang Kali Lakukan Pelecehan Seksual, Dukuh Sumbermulyo Wonosari Dituntut Mundur
-
Bupati Maluku Tenggara Diduga Lecehkan Karyawan, Kris Dayanti Angkat Suara
-
Begal Payudara Kembali Berkeliaran di Depok, Kali Ini Korbannya Mahasiswi UI: Pelaku Masih Anak-anak
-
Kronologi Nadin Amizah Alami Pelecehan Seksual, Video Kejadian sampai Viral
-
Mobil Innova Saksi Bisu Predator Seks Di Nagan Raya Aceh Perkosa Korbannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir