Suara.com - Kasus pembunuhan mencengangkan terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Seorang suami berinisial MS (32) membunuh dengan keji pria lainnya yang berinisial AR (46).
Latar belakang pembunuhan itu terjadi karena MS merasa dendam lantaran istrinya diperkosa oleh korban. Terlebih pemerkosaan itu terjadi ketika dirinya tengah merantau di Papua.
Mengetahui korban memerkosa istrinya, MS yang tengah bekerja di pulau seberang memutuskan untuk pulang untuk menghabisi nyawa AR.
Seperti apa kronologi peristiwa pembunuhan itu? Berikut ulasannya.
Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan Kompol Benny Pornika mengatakan, MS telah mengakui perbuatannya, yakni membunuh AR.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Kompol Benny, pembunuhan itu dilakukan karena ia murka mengetahui sang istri diperkosa oleh korban.
“Pelaku dendam lantaran istrinya mengaku diperkosa oleh korban di rumahnya saat dia merantau di Papua," kata Benny kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Benny menjelaskan, setelah mendengar pengakuan istrinya, MS berangkat dari Kabupaten Manokwari, Papua Barat untuk kembali ke rumahnya di Sidrap.
Hal itu ia lakukan untuk menemui korban dan membuat perhitungan atas pebuatanhya, pada Minggu, 24 September 2023.
Baca Juga: Pembunuh Perempuan di Mal Central Park Jakbar Diduga Kelainan Jiwa, Ia Terancam Hukuman Berat
Pelaku dan istrinya rencanakan pembunuhan
Untuk memuluskan rencananya itu, MS bekerja sama dengan istrinya menyusun skenario, di mana ia meminta sang istri berpura-pura merencanakan pertemuan dengan korban.
Rencana itu berjalan sesuai dengan harapan. Begitu korban tiba menemui istri MS, saat itulah ia menghabisi menghabisi AR dengan badik dan parang.
Setelah melampiaskan amarahnya pada korrab, pelaku dan istrinya lalu meninggalkan jenazah MS begitu saja di jalan.
Mayat korban baru ditemukan warga keesokan harinya. Tak lama setelah itu kepolisian langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus itu.
Polisi tangkap MS
Berita Terkait
-
Pembunuh Perempuan di Mal Central Park Jakbar Diduga Kelainan Jiwa, Ia Terancam Hukuman Berat
-
Kasus Karyawati Tewas Digorok di Depan Central Park Mall, Pelaku Sempat Bicara Ngawur 'Mau ke Langit'
-
Bukan Perampokan dan Tak Saling Kenal, Apa Motif Pembunuhan Perempuan di Lobi Central Park Mall?
-
Polisi: Pelaku Pembunuhan Karyawati Di Sekitar Mal Central Park Kemungkinan Gangguan Jiwa
-
Sering Kasih Jawaban Ngaco, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pembunuh Wanita di Lobi Central Park Mall
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini
-
Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
KPK Periksa Biro Travel Haji di Yogyakarta, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
Rocky Gerung Kritik Lembaga Survei: Yang Harus Dievaluasi Bukan Presiden, Tapi Metodologinya!
-
KPK Dalami Penganggaran dan Pengadaan Asam Formiat dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS