Suara.com - Kasus pembunuhan mencengangkan terjadi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Seorang suami berinisial MS (32) membunuh dengan keji pria lainnya yang berinisial AR (46).
Latar belakang pembunuhan itu terjadi karena MS merasa dendam lantaran istrinya diperkosa oleh korban. Terlebih pemerkosaan itu terjadi ketika dirinya tengah merantau di Papua.
Mengetahui korban memerkosa istrinya, MS yang tengah bekerja di pulau seberang memutuskan untuk pulang untuk menghabisi nyawa AR.
Seperti apa kronologi peristiwa pembunuhan itu? Berikut ulasannya.
Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan Kompol Benny Pornika mengatakan, MS telah mengakui perbuatannya, yakni membunuh AR.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Kompol Benny, pembunuhan itu dilakukan karena ia murka mengetahui sang istri diperkosa oleh korban.
“Pelaku dendam lantaran istrinya mengaku diperkosa oleh korban di rumahnya saat dia merantau di Papua," kata Benny kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Benny menjelaskan, setelah mendengar pengakuan istrinya, MS berangkat dari Kabupaten Manokwari, Papua Barat untuk kembali ke rumahnya di Sidrap.
Hal itu ia lakukan untuk menemui korban dan membuat perhitungan atas pebuatanhya, pada Minggu, 24 September 2023.
Baca Juga: Pembunuh Perempuan di Mal Central Park Jakbar Diduga Kelainan Jiwa, Ia Terancam Hukuman Berat
Pelaku dan istrinya rencanakan pembunuhan
Untuk memuluskan rencananya itu, MS bekerja sama dengan istrinya menyusun skenario, di mana ia meminta sang istri berpura-pura merencanakan pertemuan dengan korban.
Rencana itu berjalan sesuai dengan harapan. Begitu korban tiba menemui istri MS, saat itulah ia menghabisi menghabisi AR dengan badik dan parang.
Setelah melampiaskan amarahnya pada korrab, pelaku dan istrinya lalu meninggalkan jenazah MS begitu saja di jalan.
Mayat korban baru ditemukan warga keesokan harinya. Tak lama setelah itu kepolisian langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus itu.
Polisi tangkap MS
Berita Terkait
-
Pembunuh Perempuan di Mal Central Park Jakbar Diduga Kelainan Jiwa, Ia Terancam Hukuman Berat
-
Kasus Karyawati Tewas Digorok di Depan Central Park Mall, Pelaku Sempat Bicara Ngawur 'Mau ke Langit'
-
Bukan Perampokan dan Tak Saling Kenal, Apa Motif Pembunuhan Perempuan di Lobi Central Park Mall?
-
Polisi: Pelaku Pembunuhan Karyawati Di Sekitar Mal Central Park Kemungkinan Gangguan Jiwa
-
Sering Kasih Jawaban Ngaco, Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pembunuh Wanita di Lobi Central Park Mall
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar